Ditetapkan Tersangka Korupsi Miliaran, Segini Rincian Harta Kekayaan Ratusan Juta Kepala Inspektorat Konawe Kepulauan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 08 September 2025
0 dilihat
Ditetapkan Tersangka Korupsi Miliaran, Segini Rincian Harta Kekayaan Ratusan Juta Kepala Inspektorat Konawe Kepulauan
Kepala Inspektorat Konkep, Muhtaruddin saat ditetapkan tersangka korupsi (kiri), harta kekayaannya (kanan) terungkap ratusan juta. Foto: Ist/Elhakpnkpk

" Penetapan status tersangka terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhtaruddin Pamana, membuka tabir baru tentang perjalanan karier dan kondisi kekayaannya "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Penetapan status tersangka terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan, Muhtaruddin Pamana, membuka tabir baru tentang perjalanan karier dan kondisi kekayaannya.

Setelah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe pada Rabu (3/9/2025), publik kini ikut menyoroti laporan harta kekayaannya yang bernilai ratusan juta rupiah.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Muhtaruddin berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkup Inspektorat Konkep tahun anggaran 2023.

Ia bersama Aksan, bendahara pengeluaran periode Juli–Desember 2023, diduga melakukan penggelapan anggaran senilai Rp 1.039.549.000 untuk belanja barang dan jasa, serta Rp 194.008.000 yang terkait dengan honorarium kegiatan.

Baca Juga: Sedot Anggaran Rp 1,4 Miliar, Pelabuhan Rakyat Batu Atas di Buton Selatan Hanya Ditambal

Angka ini membuat keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.

Kejari Konawe telah menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan tanpa landasan. Jaksa telah mengantongi dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Hal itu diperkuat dengan keluarnya Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/P.3.14/Fd.2/09/2025 tertanggal 3 September 2025. Seiring dengan itu, bendahara inspektorat berinisial MA juga turut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat terpisah dengan nomor TAP-02/P.3.14/Fd.2/09/2025.

Di balik kasus yang membelit, catatan kekayaan Muhtaruddin ternyata cukup terperinci. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data yang diperoleh telisik.id, dari situs resmi lhkpkpk.go.id, Senin (8/9/2025), total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 1.124.795.830.

Namun setelah dikurangi beban utang senilai Rp404.000.000, jumlah bersih kekayaannya berada pada angka Rp720.795.830.

Rincian harta yang dimiliki Muhtaruddin mencakup berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan pribadi. Data mencatat, ia mempunyai beberapa bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan nilai bervariasi.

Sebidang tanah seluas 20.000 meter persegi tercatat bernilai Rp 300.000.000, tanah lain seluas 5.000 meter persegi seharga Rp 75.000.000, serta tanah seluas 203 meter persegi bernilai Rp 56.250.000.

Baca Juga: Ikut Nikmati Duit Terpidana Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kadinkes Muna dan Kasubag Keuangan

Selain itu, ada juga lahan seluas 15.562 meter persegi yang dinilai Rp 225.000.000.

Tidak hanya di daerah asalnya, Muhtaruddin juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 290 meter persegi dengan luas bangunan 135 meter persegi di Kota Kendari.

Aset ini tercatat senilai Rp 290.000.000. Jika dijumlah, total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 946.250.000.

Untuk kendaraan, ia melaporkan satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 yang bernilai Rp 170.000.000.

Sementara pada kategori kas dan setara kas, jumlah yang dilaporkan relatif kecil, yakni Rp 8.545.830. Tidak ada catatan kepemilikan surat berharga maupun harta bergerak lain dalam laporan tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga