Polda Sultra Bungkam, Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Tanpa Kepastian

R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 25 Juli 2025
0 dilihat
Polda Sultra Bungkam, Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Tanpa Kepastian
Gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran Rp 32 miliar. Foto: Ist.

" Hingga kini, tak ada informasi pasti dari pihak kepolisian soal kelanjutan kasus tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa, yang menelan anggaran Rp 32 miliar dari APBD Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi tanda tanya besar.

Setelah sempat mencuat dan menjadi sorotan publik, kasus ini kini seolah tanpa kepastian. Hingga kini, tak ada informasi pasti dari pihak kepolisian soal kelanjutan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Bidang Humas Polda Sultra mengaku belum menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait progres penyelidikan.

“Belum dikasih data dari krimsus terkait ini," kata salah satu pejabat di Bidang Humas Polda Sultra saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025) lalu.

Upaya konfirmasi langsung kepada Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Dody Ruyatman, juga tak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan wartawan tidak dibalas.

Baca Juga: 28 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Toronipa

Sikap tertutup ini memunculkan dugaan publik bahwa ada ketidak keterbukaan dalam proses penanganan kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat sejak tahun lalu itu.

Pada keterangan Oktober 2024 lalu, pihak Ditreskrimsus Polda Sultra mengungkapkan telah memeriksa 23 saksi dalam perkara tersebut. Namun tidak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa itu.

Minimnya informasi dari aparat penegak hukum, serta sikap tertutup dari pejabat terkait, dinilai mencederai prinsip akuntabilitas.

Baca Juga: Endang Dorong Polda Sultra Segera Panggil Ali Mazi Terkait Kasus Gerbang Toronipa

“Kalau memang kasusnya sedang diproses, semestinya ada keterbukaan. Setidaknya progresnya bisa dijelaskan ke publik,” kata Wakil Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kendari, Muh Fadel Ramadan, Jumat (25/7/2025).

Ia menilai, penanganan kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah. Terlebih jika aparat sendiri terkesan enggan membuka informasi kepada publik.

“Ini bisa membentuk opini bahwa ada yang sengaja dilindungi atau disembunyikan,” ujarnya. (B)

Penulis: R Anugrah

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga