Anggota DPRD Beberkan Masalah RSUD
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Selasa, 17 Desember 2019
0 dilihat
Suasana Hearing di gedung DPRD Kota Baubau. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik
" Setelah itu kami diantarkan ke ruangan penyakit dalam, Melati. Disitu juga kami tidak mendapat pelayanan yg baik, karena sakitnya sesak napas yang seharusnya membutuhkan kabel oksigen, namun kata tim medis yang bertugas saat itu, tidak ada. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Buka-bukaan masalah terjadi pada rapat dengar pendapat (Hearing) antara dokter RSUD dan pemerintah digedung paripurna DPRD Kota Baubau, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Dokter Lukman Sebut Sekda Tak Tahu Persoalan RSUD
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Baniu, menyampaikan pencapaian RSUD mendapatkan bintang tiga tidak sesuai dengan pelayanan yang ada. Predikat bintang tiga harusnya memberikan pelayanan bintang tiga juga kepada pasien.
"Sebagai contoh keluarga saya, atas nama Khulafa, saat itu dari ruangan IGD harusnya dibawa ke ruang ICU, namun ditolak karena keterbatasan pegawai katanya," ucap Baniu.
"Setelah itu kami diantarkan ke ruangan penyakit dalam, Melati. Disitu juga kami tidak mendapat pelayanan yg baik, karena sakitnya sesak napas yang seharusnya membutuhkan kabel oksigen, namun kata tim medis yang bertugas saat itu, tidak ada," lanjutnya.
Baniu juga mennyampaikan bahwa tanggal 3 Desember lalu, lantai 2 ruang flamboyan kebanjiran.
"Ini yang kami khawatrikan apabila tim akreditasi datang 18 Desember besok, jangan sampai hujan dan banjir lagi," tukasnya.
La Ode Abdul Tamim dari Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa masalah yang terjadi di RSUD.
Sedikitnya ada 5 point yang disampaikan Ld Abdul Tamim. Pertama adalah laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran 11 September 2019, dalam laporan tersebut sudah dibuat tetapi belum diberikan hak-hak dari tenaga medis.
Kedua, masih ada masalah di ruang IGD, karena disitu ada alat rekam jantung tetapi tidak berfungsi.
Ketiga, persoalan di BLUD, direktur tidak bisa mengatur dan berkomunikasi dengan baik dengan komite-komite BLUD.
Baca Juga: 314 CASN Gugur Berkas, Masa Sanggah Dibuka Tiga Hari
Keempat, dalam laporan pertanggungjawaban ada biaya bahan obat-obatan senilai Rp2,14 milyar lebih namun pasien masih disuruh membeli obat sendiri.
Kelima, sarana dan prasarana, contoh, tempat limbah darah yang tidak pernah digunakan, justru masih menggunakan pihak ketiga.
Reporter :Ridwan Amsyah
Editor: Rani