Anggota Masih Segel Ruang Kabid Satpol PP Gegara Honor Belum Dibayar
Aris, telisik indonesia
Senin, 23 Mei 2022
0 dilihat
Nampak ruang kerja Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buton Utara disegel para anggota, gegara honor belum terbayarkan. Foto: Ist
" Ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buton Utara disegel anggotanya "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Hampir sepekan, ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buton Utara disegel anggotanya. Itu dilakukan karena belum diberikannya honor para anggota.
Sejak disegel pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu, hingga Senin (23/5/2022), ruangan salah satu Kabid Satpol PP itu belum terbuka segelnya.
Penyegelan ruangan salah satu Kabid Satpol PP Buton Utara itu dikarenakan, Kabid tersebut belum membayarkan uang pengamanan dan patroli para tenaga honorer Satpol PP. Sementara uang pengamanan itu sudah cair sebelum lebaran Idul Fitri 2022 lalu.
Plt Kasatpol PP Buton Utara, La Niguntu membenarkan, adanya penyegelan ruangan salah satu Kabid di kantornya yang dilakukan oleh para tenaga honorer. Kata La Niguntu, honor kegiatan patroli dan pengamanan belum dibayarkan kepada para tenaga honorer yang berjumlah sekitar 20-an orang.
Atas hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak), La Ode Hermawan meminta Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Buton Utara segera menuntaskan polemik yang terjadi di tubuh Satpol PP itu.
Baca Juga: Lindungi Anak dari Campak dan Polio, Pemda Bombana Gelar Bulan Imunisasi
Kata Mawan, bila perlu segera mengganti pejabat yang sengaja melakukan pelanggaran hukum maupun etika kelembagaan.
"Ironisnya, hasil penelusuran kami malah anggota Satpol PP juga akan menyegel ruangan Plt Kasatpol PP yang dinilai oleh anggota Satpol PP tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ungkapnya.
Mawan menyebut, perbuatan yang dilakukan salah satu Kabid di Satpol PP Buton Utara itu sudah berulang kali terjadi, yaitu dugaan penggelapan dana hak anggota Satpol PP. Menurutnya, kalau hal ini berlarut dan dibiarkan, akan mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara.
"Perbuatan yang serupa bisa terjadi di OPD yang lain," ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta Inspektorat segera melakukan audit insvestigasi, dia menduga masih banyak penggelapan dana yang terjadi di Satpol PP Buton Utara. Apabila ditemukan ada penggelapan dana, kata Mawan, bisa saja aparat penegak hukum yang menangani sehingga ada kepastian hukum.
Baca Juga: Semena-mena Robohkan Musala, Menteri Erick Thohir Diminta Copot Kadaops 8 PT KAI
Sebab kata dia, kalau hal ini dibiarkan, akan muncul dugaan masyarakat jika perbuatan yang dilakukan salah satu Kabid di Satpol PP itu ada unsur pembiaran dari pimpinan dan dapat dibenarkan.
Untuk itu ia meminta, agar Bupati Buton Utara melakukan demosi kepada pejabat yang menyalah gunakan wewenang, demi tegaknya wibawa pemerintah sebagai yang tercantum dalam visi misinya bahwa Buton Utara akan maju adil dan sejahtera.
"Tapi kenyataan hari ini kasus demi kasus bermunculan tentang penyalahgunaan wewenang, berarti ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan," ujar Mawan. (C)
Penulis: Aris
Editor: Kardin