MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu mulai menekankan pada bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember agar mematuhi protokol kesehatan.  

Kordiv Hukum, Humas dan Ditan Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar menerangkan, saat ini, Menkopolhukam bersama Menkumham, Mendagri, Bawaslu dan KPU RI tengah menggodok Perppu tentang penegakan protokol kesehatan di masa tahapan Pilkada.

Salah satu yang dibahas adalah mendiskualifikasi Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan.  

"Tadi sekitar pukul 14.00 Wita, rapatnya dimulai. Seperti apa hasilnya, kita tunggu saja," kata Fritz di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Muna, Jumat (18/9/2020).

Bawaslu bersama Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, KPU RI dan Satgas COVID-19 juga baru saja selesai membentuk Pokja penanganan protokol kesehatan. Di mana, pengawasannya dipercayakan pada Bawaslu.