Bakal Dimutasi, Delapan Pejabat Eselon II Ikut Tes Job Fit
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 26 Agustus 2020
0 dilihat
Man Arfa, Sekda Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Jadi melalui Job Fit ini, kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural itu betul-betul harus kita gali, cocoknya dia ditempatkan dimana. "
BOMBANA, TELISIK.ID - Delapan pejabat eselon II di Kabupaten Bombana mengikuti uji kompotensi kesesuaian jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bombana.
Delapan nama pejabat eselon II itu masing-masing adalah A. Syarifuddin, SH. M.P.W, Sarif, SH, Rusman, S.Pd, M.Si, Syahrun, ST M.P.W.K, Ramsi, SH. M.Si, A. Muh. Arsyad, S.Sos, M.Si, H. Alimin, S.Sos dan Kalvarios Syamruth, SH. MH.
Pelaksaanan uji kompetensi dan kesesuaian berdasar pada surat pengumuman dengan Nomor 33/JPTP/VIII/2020 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2349/KASN/08/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
Surat itu berisi rekomendasi rencana uji kompetensi dan uji kesesuaian (job fit) dalam rangka mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dan berita acara panitia seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama Nomor 31/JPTP/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
Ketua panitia seleksi mutasi JPTP Drs. Man Arfa, M.Si, mengatakan, Job Fit yang digelar ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.
Baca juga: Di Luar Retribusi, Pedagang Jangan Bayar Pungutan
Ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Jadi ini kita lakukan semacam ujian ini untuk mencari kesesuaian dengan kompetensi seseorang dengan jabatan yang akan diduduki, karena pertimbangannya, kita ini ada yang betul-betul sudah lima tahun lebih dalam satu jabatan, perlu ada penyegaran dalam pemerintahan dan kita tidak bisa lakukan mutasi begitu saja tanpa kita melakukan Job Fit, kita harus menggali potensi yang ada pada seseorang untuk menduduki jabatan eselon II," jelas Man Arfa, Sekda Bombana, Rabu (26/8/2020).
Mantan Kadis PUPR ini menambahkan, ada 3 kompetensi yang harus dimiliki seorang pejabat pimpinan tinggi pratama yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
“Jadi melalui Job Fit ini, kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural itu betul-betul harus kita gali, cocoknya dia ditempatkan dimana," tambahnya.
"Sekarang tidak bisa kita mencopot pejabat lalu ditempatkan dimana saja, tetapi kita harus melihat dari latar belakang kompetensi atau kemampuannya, jabatan apa yang cocok dengan dia, itulah yang disebut dengan Job Fit," tutupnya.
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali