Bapak Ketahuan Cabuli Anak Kandung Setelah Dua Tahun

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Sabtu, 19 Desember 2020
0 dilihat
Bapak Ketahuan Cabuli Anak Kandung Setelah Dua Tahun
Tersangka digiring oleh anggota Polsek Sawa. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Tersangka mendatangi rumah keluarganya di Desa Kapulano, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, yang bertujuan untuk menjemput anak kandungnya yang selama ini tinggal dan sekolah di rumah pamannya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Diduga akibat pengaruh minuman keras, seorang bapak tega mencabuli anak kandungnya sendiri di saat korban sedang tertidur.

Kasus ini baru terungkap dua tahun setelah kejadian, ketika tersangka ditahan di Polsek Mandonga akibat kasus penganiayaan yang membuat istrinya nyaris tewas.

Tersangka BM (38) dijemput di Polsek Mandonga oleh Satuan Reskrim Polsek Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (18/12/2020). Pasalnya, keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya sendiri.

Dari keterangan penyidik Polsek Sawa, Bripka Samsul, berdasarkan laporan kelurga korban yang juga keluarga tersangka, kejadian pencabulan tersebut terjadi dua tahun lalu.

Baca juga: Tersangka Demo Ricuh di PT VDNI Bertambah Empat Orang

"Tersangka mendatangi rumah keluarganya di Desa Kapulano, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, yang bertujuan untuk menjemput anak kandungnya yang selama ini tinggal dan sekolah di rumah pamannya," jelas Bripka Samsul.

Korban saat itu masih duduk di bangku SMP Sawa. Namun pada malam harinya, tersangka  yang usai pesta miras, memasuki kamar korban yang saat itu sedang tidur pulas. Diduga karena pengaruh miras, tersangka langsung membuka pakaian korban dan mencabuli korban. Kejadian tersebut disaksikan oleh kakak korban yang juga tidur berdampingan dengan korban. Diduga karena diancam, keduanya pun tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Setelah diketahui bahwa tersangka ditahan di Polsek Mandonga akibat kasus penganiayaan, kakak korban akhirnya menceritakan kejadian pencabulan tersebut kepada keluarganya.

Tersangka BM yang sedang ditahan di Polsek Mandonga akibat menganiaya istrinya hingga nyaris tewas, terpaksa digiring ke Polsek Sawa. Dia harus menjalani proses hukum untuk dua kasus sekaligus, yaitu penganiayaan terhadap istrinya dan pencabulan terhadap anak kandungnya. (A)

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga