Bawaslu Baubau Petakan Titik Rawan Pilkada 2024, Waspadai 20 TPS Riwayat Kekerasan dan Intimidasi
Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 26 November 2024
0 dilihat
Komisioner Bawaslu Kota Baubau, Sarmin (tengah), Almin (kiri) dan Muh. Syahran S (kanan) saat menyampaikan peta sebaran TPS rawan jelang Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). Foto: Ist
" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan jelang dan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November "
BAUBAU, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan jelang dan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November.
Pemetaan ini berdasarkan riwayat pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilihan sebelumnya di Kota Baubau, guna memitigasi potensi terjadinya pelanggaran atau masalah selama proses pemungutan dan perhitungan suara.
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, mengatakan bahwa data pemetaan TPS rawan ini sangat penting untuk pengawasan Bawaslu. “Data ini menjadi fokus pengawasan kami untuk memastikan proses pilkada berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Pemetaan ini juga bertujuan agar semua pihak yang berkepentingan dapat bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran di TPS yang terindikasi rawan.
Baca Juga: PT Kasmar Tiar Raya dan Pemkab Kolaka Utara Beri Makan Siang Bergizi ke 800 Siswa
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Baubau, Almin, menjelaskan bahwa ada delapan variabel dan sejumlah indikator yang digunakan dalam menyusun pemetaan TPS rawan.
Variabel pertama adalah pengguna hak pilih. Indikatornya mencakup adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, serta pemilih pindahan.
Sebanyak 65 TPS di Kota Baubau tercatat memiliki pemilih TMS, sementara 77 TPS memiliki pemilih pindahan yang masuk di dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Terdapat pula potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT, yang tersebar di 30 TPS,” ungkap Almin.
Selanjutnya, variabel penyelenggara pemilihan juga menjadi perhatian, di mana 72 TPS memiliki penyelenggara pemilu yang juga merupakan pemilih di luar domisili TPS tersebut.
Selain itu, sejumlah TPS juga tercatat memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di dalam DPT (daftar pemilih tetap).
“Dari sisi keamanan, terdapat riwayat kekerasan yang pernah terjadi di 6 TPS, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu di 14 TPS, serta penolakan penyelenggaraan pemungutan suara di 3 TPS,” beber Almin.
Namun, Almin mengungkapkan bahwa praktik politik uang (money politics) tidak ditemukan di TPS di Kota Baubau.
Sementara itu, politisasi SARA dan netralitas penyelenggara juga menjadi fokus kajian. Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, tidak ditemukan adanya isu politisasi SARA maupun pelanggaran netralitas di TPS di Kota Baubau.
Dalam variabel logistik, terdapat beberapa TPS yang mengalami masalah. Lima TPS tercatat mengalami kekurangan atau kelebihan logistik, sementara 11 TPS lainnya terlambat dalam pendistribusian logistik sebelum pilkada.
Baca Juga: KPU Baubau Distribusikan 432 Kotak Suara dan 864 Bilik Suara ke 216 TPS
“Terkait lokasi TPS, sebanyak 15 TPS berada di wilayah rawan konflik, dan empat TPS terletak di lokasi rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor,” urai Almin.
Almin juga menjelaskan bahwa beberapa TPS berada dekat dengan lembaga pendidikan, pertambangan, atau posko kampanye pasangan calon, yang bisa berpotensi memengaruhi netralitas pemilih. Selain itu, satu TPS berada di Lapas Baubau, yang juga menjadi perhatian khusus.
Bawaslu Kota Baubau mengimbau agar seluruh pihak terlibat untuk saling bekerja sama dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024.
“Sejak pendistribusian logistik dan pembentukan TPS, kami sudah melakukan pengawasan ketat. Kami juga melibatkan semua pihak dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Almin. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS