Bawaslu Muna Barat Kaji Dugaan Kecurangan PSL di Tanjung Pinang

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 24 Februari 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Kaji Dugaan Kecurangan PSL di Tanjung Pinang
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan pihaknya sedang melakukan proses kajian awal terhadap dugaan kecurangan di TPS dua Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Terkait dugaan kecurangan saat pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS dua Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Bawaslu Muna Barat sedang lakukan kajian awal "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Terkait dugaan kecurangan saat pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS dua Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Bawaslu Muna Barat sedang lakukan kajian awal.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa menyikapi atas video yang beredar terkait PSL di TPS dua Desa Tanjung Pinang. Dimana pihaknya telah menerima laporan pelaksanaan PSL tersebut melalui pengawas TPS yang bertugas saat pelaksanaan PSL.

Awal mengatakan, berdasarkan laporan PTPS proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS 2 Desa Tanjung Pinang dimulai pukul 08.00 Wita tepatnya 20 Februari hingga berakhir pukul 05.00 Wita dini hari 21 Februari 2024, bahwa proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Namun, setelah proses penghitungan suara berakhir kemudian terdapat protes yang diajukan oleh salah satu caleg yang masuk ke TPS dan meminta daftar hadir pemilih yang telah menyalurkan hak pilih.

Baca Juga: Kades Tanjung Pinang Sebut Perangkat Selalu Berkantor dan Pelayanan 24 Jam

Pasalnya, terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan kertas suara digunakan yakni 243 diceklist dan 263 surat suara yang digunakan. Selain itu, juga terdapat satu lembar surat suara yang diduga telah dicoblos pada kolom partai PDI-P dan PSI.  

Terkait dengan hal tersebut, menurut hasil laporan pengawasan petugas PTPS dan pengakuan dari KPPS terdapat pemilih yang hadir dan bertanda tangan di dalam daftar hadir tetapi tidak diceklis, dalam daftar hadir itu pemilih yang datang selain diberi tanda ceklist oleh petugas KPPS juga pemilih tersebut bertanda tangan pada daftar hadir.

Selain itu, terdapat 10 orang pemilih yang dilayani hak pilih di rumah karena sakit, dan tidak diceklist dalam daftar hadir. Setelah dicocokkan oleh KPPS jumlah pemilih yang bertanda tangan dalam daftar hadir, ditambah dengan 10 orang yang dilayani hak pilih di rumah, serta 3 orang pemilih DPK dengan jumlah C pemberitahuan yang diterima petugas KPPS, jumlahnya sesuai dengan pengguna hak pilih dan kertas surat suara yang digunakan sebanyak 263 orang.

Sementara itu, terkait dengan satu lembat surat suara yang ditemukan dan diduga telah dicloblos, hasil pengawasan PTPS bahwa satu lembar kertas suara yang ditemukan di dalam kantong plastik bergabung dengan surat suara yang tidak digunakan.

Kemudian, dalam proses pemungutan suara terdapat pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena kertas suara yang ditemukan rusak.

"Saat ini Bawaslu Muna Barat telah menerima sebuah laporan dari saudara Kadir Baiduri melaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan PSL di TPS 2 Tanjung Pinang," ungkapnya, Sabtu (24/2/2024).

Untuk itu, terkait dengan laporan tersebut, pihaknya sedang dalam proses melakukan kajian awal. Apabila terpenuhi syarat formil dan meteril, maka akan dilakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Sebelumnya, dugaan kecurangan itu mencuat dari video yang beredar salah satu caleg mempertanyakan selisih antara C-6 dengan jumlah daftar hadir yang terceklist.

Dalam potongan video itu, juga warga mempertanyakan suara dari 32 orang yang telah memilih pada 14 Februari 2024 lalu, pasalnya banyak kejanggalan yang ditemukan salah satunya suara untuk caleg yang dipastikan dominan di desa tersebut tidak ada satupun.

Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Kades Tanjung Pinang: Itu Hoaks

"Tidak masuk akal hasilnya seperti itu, masa tidak ada suara untuk caleg lainnya," ujar tim salah satu caleg secara serempak.

Hal ini juga diperkuat oleh salah satu caleg PDIP dapil 1, Habudi menemukan beberapa bukti yang diduga terjadi kecurangan di lapangan. Ia katakan PSL yang telah dilaksanakan ada kecurangan dan permainan yang terstruktur, masif, dan sistematik.

Kemudian ditemukan kertas suara yang telah tercoblos hal ini diduga ada keterlibatan penyelenggara TPS. Selanjutnya, kejanggalan terhadap suara pada kertas suara sebanyak 32 yang telah tercoblos pada tanggal 14 februari yang lalu.

"Masih banyak hal lain yang kami duga ada kejanggalan yang berdampak tidak berjalan baik PSL kemarin," ujarnya saat ke beberapa awak media. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga