Kades Tanjung Pinang Sebut Perangkat Selalu Berkantor dan Pelayanan 24 Jam

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 24 Februari 2024
0 dilihat
Kades Tanjung Pinang Sebut Perangkat Selalu Berkantor dan Pelayanan 24 Jam
Kepala desa Tanjung Pinang, Abdul Azis (kanan) sebut pihaknya selalu berkantor dan melayani masyarakat selama 24 jam. Foto: Ist.

" Kepala Desa Tanjung Pinang, Abdul Azis memberikan respon terkait tidak adanya staf atau pegawai yang berkantor pada hari kerja pada Kamis (22/2/2024) lalu "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kepala Desa Tanjung Pinang, Abdul Azis memberikan respon terkait tidak adanya staf atau pegawai yang berkantor pada hari kerja pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Menurutnya, perangkat desa Tanjung Pinang selalu berkantor dan menerima pelayanan 24 jam. Sementara pada Kamis (22/2/2024) lalu, saat itu memang kantor desa sepi karena ia mengarahkan seluruh perangkatnya untuk mengikuti Musrembang kecamatan, serta beberapa perangkat diarahkan menyusun usulan Musrembang.

"Saat hari itu saya tidak enak badan jadi saya arahkan perangkat lainnya ke Musrembang," ujarnya kepada Telisik.id via WhatsApp, Sabtu (24/2/2024).

Ia mengatakan, untuk pelayanan kepada masyarakat dilakukan selama 24 jam, sehingga masyarakat selalu diarahkan untuk berurusan di rumahnya. Hal ini mengingat masyarakat di desa tersebut beraktivitas di laut dari subuh hingga sore hari.

Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Kades Tanjung Pinang: Itu Hoaks

Maka untuk mempermudah masyarakat, ia selalu mengarahkan berurusan di rumah walaupun di luar jam kantor.

Ia juga menyebut hampir 80 persen masyarakat berurusan di luar jam kantor, Tetapi pemerintah desa juga tetap siap siaga di kantor desa setiap jam kerja.

"Mengingat pelayanan ke masyarakat selama 24 jam, baik tengah malam kalau masyarakat membutuhkan kami selaku pemerintah desa siap untuk membantu," pungkasnya.

Sebelumnya, pantauan Telisik.id saat berkunjung ke balai desa Tanjung Pinang pada Kamis (22/2/2024), sekira pukul 11.00, tak satupun aparat desa berada di kantor desa, padahal masih jam berkantor.

Baca Juga: PSL di Muna Barat Diduga Diwarnai Kecurangan

Dari informasi yang dihimpun dari warga setempat, sejak didirikan balai desa baru ini memang balai desa selalu tidak ada aparat setiap hari, Senin hingga Jumat.

Balai desa ini telah dibangun untuk kedua kalinya karena selalu kondisi balai desa tidak pernah terisi oleh aparat desa, sehingga balai desa yang lama rusak sebab tidak terurus.

Adapun balai desa terisi oleh aparat dikarenakan kegiatan atau pertemuan misalnya musrembang, rapat bersama warga, dan kegiatan lainnya.

Sementara untuk pengurusan administrasi warga selalu diarahkan untuk berurusan di rumah aparat desa dalam hal ini pelayanan masyarakat selalu dilakukan di rumah kepala desa maupun aparat desa lainnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga