Bawaslu Sulawesi Tenggara Terima Sejumlah Laporan Kecurangan Pemilu, dari APK hingga Libatkan ASN
Ayu Safitri, telisik indonesia
Sabtu, 13 Januari 2024
0 dilihat
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam suatu kegiatan. Foto: Instagram Bawaslu_sultra
" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan laporan terkait kecurangan jelang pemilihan umum (Pemilu) di beberapa daerah di kabupaten/kota "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan laporan terkait kecurangan jelang pemilihan umum (Pemilu) di beberapa daerah di kabupaten/kota.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Darma. Menurutnya, temuan kecurangan ini terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai, serta larangan keterlibatan Asisten Negara (ASN), CPNS dan anak-anak yang tidak diperbolehkan untuk ikut dalam perhelatan kampanye, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
"Adanya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon DPR RI terkait alat sosialisasi atau peraga kampanye, serta laporan mengenai keterlibatan ASN," ujarnya saat diwawancarai Telisik.id, pada Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Soal Fasilitas Pemilu Penyandang Disabilitas, Ini Tanggapan KPU Sulawesi Tenggara
Lebih lanjut, ia menjelaskan, beberapa daerah yang masuk ke dalam daftar proses penanganan pelanggaran yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe dan Buton Tengah
"Pelanggaran terkait pelanggaran keterlibatan ASN. Sehingga, hal tersebut langsung ditangani oleh Bawaslu dan setelah dikonfirmasi oleh pihak saksi, pelapor dan terlapor sendiri dibuat kajiannya dan sudah bebas dari tuduhan," bebernya.
Jika merujuk dari postingan media sosial Instagram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta kepada Bawaslu untuk lebih ketat mengawasi para ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara, jelang penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: SJ Kendari Siapkan Kamar untuk Caleg yang Alami Gangguan Jiwa usai Kalah Pemilu
Sebelumo, Tito melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/10/2023), juga telah memperingatkan secara langsung terkait keterlibatan ASN saat rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta seluruh unsur penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu di Kota Kendari, pada Jumat (27/10/2023).
Pada kesempatan itu, Tito mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu.
"ASN harus netral," kata Tito.
Dia berharap agar Bawaslu dapat memaksimalkan pengawasannya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, terutamanya terhadap ASN. (B)
Penulis: Ayu Safitri
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS