Bawaslu Sulawesi Tenggara Ungkap Tujuh Kerawanan Pilkada 2024

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 09 September 2024
0 dilihat
Bawaslu Sulawesi Tenggara Ungkap Tujuh Kerawanan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara mengungkap tujuh potensi terjadinya kerawanan dalam Pilkada 2024 berdasarkan hasil analisis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan kejadian pada Pemilu 2024 "

KENDARI, TELISIK .ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara mengungkap tujuh potensi terjadinya kerawanan dalam Pilkada 2024 berdasarkan hasil analisis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan kejadian pada Pemilu 2024.

Tujuh isu yang dimaksud adalah isu pelaksanaan pemungutan suara, distribusi logistik pemilihan, ajudikasi dan keberatan, keamanan, otoritas penyelenggara pemilihan, netralitas ASN, dan politik uang.

Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Iwan Rompo Banne, memastikan dari tujuh isu tersebut pihaknya telah menyiapkan mitigasi untuk pencegahan.

Baca Juga: Personel Polda Sulawesi Tenggara Diterjunkan Back Up Tabligh Akbar Ustaz Das'ad Latif di Kendari

Iwan menbatakan bahwa kerawanan pemilihan merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu dan menghambat pelaksanaan Pilkada 2024 di Sultra.

Kerawanan terdiri dari kejadian dan/atau tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dan berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan.

“Bawaslu Sultra menganggap bahwa deteksi dini melalui pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 penting untuk dilakukan,” katanya, saat Rapat Koordinasi dengan stakeholders dan launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kendari, Senin (9/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan dapat memproyeksikan kerawanan-kerawanan serta persebarannya yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.

“Kami menyiapkan langkah-langkah antisipatif bagi penyelenggara pemilihan, stakeholders pengawasan pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat untuk mencegah dampak luas yang dapat ditimbulkan oleh kerawanan pemilihan,” jelasnya.

Bawaslu Sultra mengumpulkan, mengidentifikasi, dan menelaah data-data yang diperlukan dalam penyusunan IKP.

“Selain menggunakan basis IKP tahun 2024, pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 juga menggunakan data jumlah kejadian pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Iwan mengatakan bahwa penarikan data ini dilakukan dengan mencermati dan menganalisis jumlah kejadian per isu yang memiliki kerawanan dan telah terjadi pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Polling Gubernur Sulawesi Tenggara, Pasangan ASR-Hugua Teratas

Selanjutnya, setiap jumlah kejadian dilakukan analisis untuk mengetahui tingkat kerawanannya pada Pilkada 2024 beserta dengan potensi persebarannya.

“Pemetaan tidak hanya dilakukan terhadap peristiwa yang secara faktual telah terjadi pada Pemilu 2024, namun juga berfokus terhadap indikasi kejadian yang belum dapat dibuktikan tapi telah menjadi suatu fenomena tersendiri di masyarakat, seperti isu politik uang dan netralitas ASN,” ujarnya.

Iwan berharap setelah rakor ini Bawaslu di kabupaten dan kota juga bisa mengundang stakeholders untuk koordinasi terkait isu-isu tersebut. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga