Bayar Zakat Berbasis Digital, Baznas Sulawesi Tenggara Target Rp 130 Miliar

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 26 Maret 2024
0 dilihat
Bayar Zakat Berbasis Digital, Baznas Sulawesi Tenggara Target Rp 130 Miliar
Ketua Baznas Sulawesi Tenggara Punardin saar diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara membuat laporan zakat berbasis digital melalui aplikasi laporan zakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara membuat laporan zakat berbasis digital melalui aplikasi laporan zakat, Selasa (26/3/2024).

Ketua Baznas Sulawesi Tenggara, Punardin mengatakan, penggunaan aplikasi ini sangat mempermudah dan mengefektifkan waktu.

"Kami awalnya melapor sama Pj Gubernur terkait meeting penyerahan zakat beliau, tapi ternyata diarahkan aplikasi lapor zakat dan setelah kami mengikuti ternyata luar biasa," kata Punardin.

Kata Punardin, penggunaaan aplikasi tersebut akan ditindaklanjuti ke Baznas se kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan rapat koordinasi khusus terkait aplikasi lapor zakat tersebut.

Baca Juga: Ali Mazi Perkarakan Hasil Pemilu di MK, Lihat Kekayaan Terakhir si Pemilik Lexus dan Mercy

"Kami akan pelajari khusus dari Tim Kemenkumham untuk melakukan bimbingan khusus. Selama ini dilakukan di Bank Bahteramas, Bank Sultra, BRI, BSI dan Mandiri. Cuma aplikasi ini belum dipakai," kata Punardin.

Ia menjelaskan, berdasarkan rencana kerja tahunan, tahun 2024 khusus untuk Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara ditargetkan Rp 130 miliar, baik yang tercatat di neraca maupun yang tidak tercatat.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan, aplikasi bayar zakat ini merupakan replikasi yang sudah dibuat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Andap mengatakan, replikasi aplikasi ini untuk mempermudah pembayaran zakat di tengah intensitas kegiatan yang relatif sibuk tanpa menghilangkan proses pengucapan niat saat menyalurkan zakat.

Untuk tahap awal penggunaan aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi ASN, PPPK, termasuk tenaga honorer. Saat ini penggunaan aplikasi ini hanya untuk pembayaran zakat fitrah.

"Masih ada fitur-fitur lain yang akan dikembangkan, seperti zakat harta, mall dan semuanya," kata Andap.

Baca Juga: Lukman Abunawas Ceramah Ramadan di Masjid Miftahun Ni'ma Konawe Selatan

Andap juga menyampaikan, replikasi aplikasi bayar zakat ini tidak dipungut biaya atau nol rupiah, dalam artian aplikasi ini dibuat bukan untuk membayar, melainkan untuk mempermudah Pemprov Sulawesi Tenggara saat membayar zakat.

Andap juga menyampaikan, untuk mempermudah penggunaan aplikasi tersebut, pihaknya tengah melakukan sosialisasi.

Apalagi di tengah era distrupsi saat ini semua pihak dituntut bekerja secara cepat, ditandai dengan adanya aplikasi ini yang sebagai contoh di lingkungan ASN Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Nanti kita akan kembangkan bagaimana respon dari masyarakat," tutupnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga