Bentuk Tim, Kecamatan LAUT NTT Siap Sukseskan TJPS 1000 Ha di Musim Kemarau
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 13 April 2022
0 dilihat
Tim TJPS Kecamatan LAUT dibentuk. Foto: Ist.
" Tim yang dibentuk nantinya bergandengan tangan menggalakkan satu gerakan kampanye sukseskan program TJPS 1000 hektar di wilayah itu "
MANGGARAI TIMUR, TELISIK.ID - Demi menyukseskan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) kemitraan periode Oktober 2022 sampai Maret 2023, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membentuk tim TJPS Kecamatan, Rabu (13/4/2022).
Tim tersebut terdiri dari pemerintah kecamatan, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan, para kepala desa dan pendamping Program TJPS serta kelompok masyarakat.
Tim yang dibentuk nantinya bergandengan tangan menggalakkan satu gerakan kampanye sukseskan program TJPS 1000 hektar di wilayah itu.
Camat Lamba LAUT, Agus Supratman mengatakan, pembentukan tim ini dilakukan untuk mengantisipasi persiapan pangan sebagai dampak musim kemarau panjang tahun 2022 menurut prediksi BMKG.
"Tim ini juga dibentuk untuk peningkatan ekonomi warga, apalagi ke depan prediksi BMKG terjadi kemarau panjang. Oleh karena itu kami wajib mengantisipasi sisi persediaan pangan", terang Agus.
Pihaknya meminta masyarakat untuk berpartisipasi maksimal bersama program TJPS.
"Warga harus tangkap peluang ini. Kalau tidak, ya rugi. Bila perlu kerja sampai 5 hektar per orang," ujar Agus.
Baca Juga: Truk Angkut Peralatan Rumah Tangga Alami Kecelakaan di Jalan Poros Koltim
"Kami mau kerja sama dan bergandengan tangan agar semua yang direncanakan bisa terwujud", ujarnya menambahkan.
Strategi sukseskan program TJPS 1000 hektar ini, kata dia, dilakukan dengan cara pendekatan foeum lonto leok di rumah gendang (rumah adat) sebagai pemilik ulayat. Tim yang dibentuk akan membuat jadwal kunjung malam hari ke rumah gendang untuk bahas program ini bersama warga pemilik tanah ulayat.
Selain itu, katanya lagi, strategi lain yang dilakukan adalah dengan cara pengumuman edukasi warga keliling kampung menggunakan pengeras suara serta wajib membahas materi program TJPS setiap kegiatan kepemerintahan, baik di tingkat kecamatan maupun desa.
Baca Juga: THR Tak Dibayar Sesuai Aturan, Ini Posko Pengaduan THR di Jatim
Dijelaskan pula, sebaran wilayah TJPS untuk 11 desa di Kecamatan LAUT, masing-masing Desa Satar Padut 300 ha, Desa Satar Kampas 200 ha, Desa Haju Wangi 200 ha, Desa Satar Punda Barat 100 ha, Desa Golo Wontong 50 ha, Desa Golo Mangung 50 ha, Desa Lencur 50 ha, Desa Liang Deruk 15 ha, Desa Golo Munga Barat 15 ha, Desa Satar Punda 10 ha, Desa Nampar Tabang 10 ha.
"Sehingga totalnya menjadi 1000 Hektar," imbuhnya.
Penetapan jumlah hektar TJPS bervariatif berdasarkan luas lahan tidur dan kebutuhan masing-masing wilayah. Data sebaran bisa saja berkembang seiring antusias warga dalam menyambut program TJPS.
Untuk diketahui, tim yang terbentuk sebagai penanggung jawab, yakni camat dan ketua pelaksananya semua kepala desa (11 desa), kemudian Sekretaris Koordinator Balai Penyuluh Peetanian (BPP) Kecamatan, Seksi Humas pendamping TJPS dan Seksi Edukasi dan Soaislisasi dikoordinir Bagian Kesra Kecamatan dan anggotanya BPP, Pendamping TJPS, para kades dan warga kelompok tani yang terbentuk. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali