Beraksi di Dua Tempat, Polres Kolaka Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 17 Oktober 2023
0 dilihat
Beraksi di Dua Tempat, Polres Kolaka Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Terduga pelaku tindak pidana pencurian sapi yang meresahkan peternak di Kolaka Timur. Foto: Ist.

" Polres Kolaka Timur, berhasil amankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sapi yang selalu meresahkan peternak "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Polres Kolaka Timur, berhasil amankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sapi yang selalu meresahkan peternak, Selasa (17/10/2023).

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur, IPDA Ramadhan mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Sea, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka sekitar pukul 04.00 Wita.

"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ternak sapi," jelasnya.

Baca Juga: Emosi Kios Hendak Dibongkar Penyebab Kades Wadolao Muna Dibunuh Kakaknya

IPDA Ramadhan menjelaskan, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian pada dua tempat yang berbeda di Kolaka Timur.

"TKP ada dua, pertama di Kecamatan Mowewe dan Kecamatan Tirawuta," ungkapnya.

Sementara itu Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

"Identitas pelaku berinisial M (37) dan I (30)," jelasnya.

Aipda Pendi Palintin menjelaskan, awalnya pada Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 Wita, korban Martinus masih melihat sapi tersebut terikat di samping gereja Mowewe.

Baca Juga: Kades Wadolao Muna Diduga Dibunuh Kakaknya

Namun lanjut Aipda Pendi, pada saat korban bangun pagi dan hendak memindahkan sapinya, sapi tersebut sudah tidak ada atau hilang, namun anak sapi tersebut masih ada di samping gereja Mowewe,

"Kemudian pelapor mencoba mencari sapi tersebut, akan tetapi sapi tersebut tidak ditemukan, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Mowewe," ungkapnya.

Aipda Pendi Palintin menambahkan, pihaknya telah mengamankan 1 ekor sapi masih berada di Polsek Samaturu sebagai barang bukti, dan masih melakukan penyelidikan terduga pelaku lainnya yang melakukan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Kolaka Timur. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga