KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Kota Kendari, berinisial IS (39) ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari atas dugaan kepemilikan sabu.
Ditangkapnya IS, akibat warga berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mengambil narkoba jenis sabu di Lorong Mentora, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, pada Sabtu 22 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wita.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menerangkan, mendapat informasi warga, anggota Opsnal Sat Resnarkoba menuju lokasi dimaksud dan mengamankan IS.
Baca Juga: Edar Sabu 1,5 Kg, Kurir Kota Malang Terancam Hukuman Mati
"Anggota juga mengamankan paket plastik bening dengan berat bruto 0,42 gram yang diduga berisi sabu, serta satu unit HP," ucap Hamka di kantornya, Rabu (26/7/2023).
