Berbeda dengan Presiden Jokowi, Gibran Akui Tak Mau Buru-Buru Longgarkan Masker

Nurdian Pratiwi, telisik indonesia
Rabu, 18 Mei 2022
0 dilihat
Berbeda dengan Presiden Jokowi, Gibran Akui Tak Mau Buru-Buru Longgarkan Masker
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait pelonggaran penggunaan masker. Foto: Repro solopos.com

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan dengan tidak menggunakan masker "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan dengan tidak menggunakan masker.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi masyarakat yang berkegiatan di dalam ruangan atau transportasi publik. Selain itu, ketentuan ini juga tidak berlaku bagi masyarakat lansia atau memiliki komorbid.

Mengutip dari detik.com, berbeda dengan keputusan sang Presiden, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait pelonggaran penggunaan masker.

"Di sini saya ya menunggu Pak Gubernur. Kemarin saya sudah tanya Pak Gubernur. Intinya di sini masih pakai masker dulu lah, meskipun kasusnya sudah hampir tidak ada, kita tetap waspada dulu," kata Gibran di Hotel Alila, Solo, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, masker tidak hanya berfungsi untuk mencegah penularan COVID-19, namun juga dapat berfungsi untuk gaya hidup sehat. Bahkan dia berseloroh bahwa masker bisa menambah kegantengan.

"Masker itu kan bukan hanya menangkal COVID, tapi juga polusi dan lain-lain, penting itu. Menambah ganteng, meningkatkan level kegantengan 20 persen," ucapnya.

Lebih lanjut, Giran mencontohkan lokasi luar ruangan atau outdoor yang tetap wajib menggunakan masker. Misalnya ialah di Taman Balekambang dan car free day (CFD) yang biasa dikunjungi banyak orang.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, COVID-19 Sudah Berakhir?

"Kalau orangnya puluhan ribu kan bahaya. Kita lihat aja di car free day banyak yang tidak pakai masker. Besok kita ingatkan lagi pakai masker dan tidak merokok," ungkap dia.

Gibran mengaku tidak ingin jika nantinya masyarakat lalai hingga kasus COVID-19 kembali naik. Sebab dalam beberapa bulan ke depan sudah banyak agenda yang diproyeksikan dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

"Sayang kalau kasusnya naik lagi karena event-nya sudah banyak sekali di Solo. Sayang kalau nanti ada yang ditunda, kapasitasnya dikurangi," ujar putra sulung Jokowi ini.

Disamping itu, Melansir dari cnbcindonesia.com, Bersamaan dengan pelonggaran masker, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) 18/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam edaran yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto itu, pemerintah mengatur sejumlah protokol kesehatan terbaru selama masa pandemi COVID-19, utamanya penggunaan masker.

Berikut Aturan Terbaru Penggunaan Masker:

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan.

Baca Juga: Terlibat Korupsi, 323 Bupati dan Wali Kota Diciduk hingga Mei 2022

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan masyarakat mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

Kemudian, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan, dan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. (C)

Penulis: Nurdian Pratiwi

Editor: Kardin

Baca Juga