Terlibat Korupsi, 323 Bupati dan Wali Kota Diciduk hingga Mei 2022

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 18 Mei 2022
0 dilihat
Terlibat Korupsi, 323 Bupati dan Wali Kota Diciduk hingga Mei 2022
Begitu gencarnya pemerintah melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, namun masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi. Foto: Repro boombastis.com

" Tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara "

JAKARTA, TELISIK.ID - Hingga Mei.2022, sebanyak 323 bupati/wali kota di Indonesia telah ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia, Irjen Pol Agung Makbul, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id.

“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” kata dia, Rabu (18/5/2022).

Agung Makbul mengatakan, begitu gencarnya pemerintah melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan gencarnya dilakukan Saber Pungli, namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi dan pungutan liar tersebut, kata dia, merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, Satgas Saber Pungli Pusat saat ini terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan di Tanah Air terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, COVID-19 Sudah Berakhir?

"Saber Pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolhukam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” kata dia.

Baca Juga: 17 Mei Jadi Peringatan Hari Buku Nasional, Simak Sejarahnya

Sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kabupaten Aceh Barat.

Dia mengharapkan, dengan adanya sosialisasi, pelayanan publik di daerah tersebut akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga