BKKBN Gelar Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Sultra
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 25 Juli 2022
0 dilihat
BKKBN melaksanakan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Buton. Foto: Dok. BKKBN Sultra
" Kegiatan ini dilaksanakan di 2 desa yakni Desa Takimpo dan Desa Kaongkeongkea dengan fokus wilayah pendampingan di Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Muna "
BUTON, TELISIK.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama kementerian/lembaga yang tercantum dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021, melakukan Pendampingan Terpadu di 12 Provinsi Prioritas Stunting, termasuk Sultra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan presiden dan Kemenko PMK tentang percepatan penurunan stunting, serta rapat koordinasi yang telah digelar sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2022.
Pada pendampingan terpadu tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Buton sebagai tuan rumah, pada 20 - 21 Juli 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 desa yakni Desa Takimpo dan Desa Kaongkeongkea dengan fokus wilayah pendampingan di Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Muna yang diikuti oleh peserta dari TPPS provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan para Tim Pendamping Keluarga.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Fasilitasi Bimtek Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kolaka Timur
Untuk diketahui, saat ini Provinsi Sultra berada di posisi 5 dari 7 provinsi dengan pravelensi stunting tertinggi di Indonesia yakni sebanyak 30,2%.
Olehnya itu, pendampingan terpadu dilaksanakan untuk memberikan penguatan, pembinaan dan pendampingan terkait berbagai hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di lapangan, mengidentifikasi permasalahan, mencari solusi serta memberikan rekomendasi/RTL dan pendampingan berkelanjutan.
Baca Juga: BKKBN Sultra Gelar Rapat Internal Jelang Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting
Output yang ingin dicapai dalam pendampingan kegiatan ini yakni menurunkan pravelensi stunting meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, dan memperbaiki pola asuh.
Termasuk juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan meningkatkan kualitas akses air bersih, serta sanitasi juga Rencana Kerja Daerah dalam percepatan penurunan stunting dengan pencapaian indikator perpres 72 dan RAN PASTI. (B-Adv)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali