BNNP Sultra Sosialisasi Bahaya Narkoba pada ASN Setda Pemprov
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 09 Desember 2021
0 dilihat
Tes urine yang dilakukan ASN Setda Pemprov. Sultra. Foto: Ist
" BNN Provinsi Sultra bersama Kesbangpol Sultra kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi deteksi dini penyalahgunaan narkoba "
KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra bersama Kesbangpol Sultra kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dilakukan terhadap ASN/pejabat di Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari Narkoba, serta mendorong OPD dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bahaya Narkoba.
Kegiatan dibuka oleh asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Muh. Ilyas. Dalam sambutanya, ia menyampaikan dukungan kegiatan yang merupakan wujud implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN.
Ia berharap kepada ASN agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama, mengingat betapa pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan sekitarnya agar tidak menyalahgunkan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kesbangpol Sultra H. Masmuddin. Dalam materinya, ia menyampaikan materi judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN.
Materi berikutnya disampaikan oleh sub koordinator dayamas BNNP Sultra Yuyun Yulianti, tentang Kebijakan dan Strategi BNN Dalam P4GN.
Narasumber menekankan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah ekstra ordinary crime, oleh karena itu mengatasi permasalahan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah.
Baca Juga: Menko Luhut Diagendakan ke Sultra, Hadiri Pelantikan PERKHAPPI
Pendekatan hukum tidak cukup untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, namun juva diperlukan sinergitas yang konprehensif antara pendekatan hukum dan kesehatan.
"Kegiatannya berjalan lancar dan tertib," ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Unjuk Rasa di Dikbud Sultra, Massa Tamalaki Tuntut Kejelasan Benda Pusaka
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan tes urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan. Hasil dari screening test tersebut adalah Negatif. (C-Adv)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha