Pemerintah Potong Bansos Jadi Rp 300 Ribu

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2020
0 dilihat
Pemerintah Potong Bansos Jadi Rp 300 Ribu
Pemerintah perpanjang bantuan sosial hingga Desember 2020 namun nominalnya di potong menjadi Rp 300 ribu. Foto: Repro Google.com

" Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo yang digelar Rabu (3/6/2020), membahas penetapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan perubahan postur APBN tahun 2020, diputuskan mengurangi nilai nominal bansos.

Dalam rencana sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bansos hanya hingga September 2020. Meskipun jangka waktu pemberian bansos diperpanjang, Menkeu mengatakan, pemerintah akan mengurangi nilai nominal bansos.

Nilai manfaat bansos untuk penerima di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi Rp 300 ribu dari Rp 600 ribu perbulan terhitung pada Juli 2020 hingga Desember 2020.

Hal itu juga berlaku bagi ketentuan bansos tunai di luar Jabodetabek.

“Non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai Desember 2020. Namun, dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu perbulan. Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda,” kata Menkeu Sri Mulyani, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Harapan Membaiknya Pesta Politik

Sri Mulyani mengatakan, pemberian bansos untuk mengatasi dampak wabah virus corona baru (COVID-19) akan diperpanjang hingga Desember 2020. Sementara itu, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dilanjutkan hingga September 2020.

“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” ucapnya dikutip gelora.co.

Sedangkan, BLT dana desa akan diperpanjang dari Juli hingga September 2020. Namun, penerima manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Dengan begitu, total alokasi BLT dana desa akan mencapai Rp 31,8 triliun.

Penerima bansos merupakan mayoritas petani, peternak sebanyak 18,4 juta orang, pedagang, pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, sopir, sektor komunikasi 1,3 juta orang, nelayan 900 ribu orang, dan sektor lainnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga