JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rapat koordinasi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Pihak KPK menilai, penanganan perkara dugaan pemerasan ini belum memerlukan supervisi dan masih di tahap koordinasi.
“Ini dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Yudhiawan, usai rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).
Yudhiawan menyampaikan, apresiasi kepada Polda Metro Jaya dan mengungkapkan salah satu bentuk koordinasinya adalah transparansi dan saling tukar informasi mengenai penanganan perkara terkait.
Baca Juga: MUI Siap Cabut Sertifikat Halal Produk yang Dukung Agresi Israel ke Gaza
