Aliansi Masyarakat Sipil Kendari Gelar Aksi Tolak Pengesahan Omnibus Law
Ahmad Sadar, telisik indonesia
Selasa, 06 Oktober 2020
0 dilihat
Aliansi Masyarakat Sipil Kendari saat menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law. Foto: Ahmad Sadar/Telisik
" Artinya apa, sebelum-sebelumnya RUU Cipta Kerja ini memang mendapatkan reaksi dari publik dalam hal ini penolakan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Sipil Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi yang dilakukan di kawasan pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO) ini, mulai dilakukan sejak pukul 16:00 Wita, pada Selasa (6/10/2020).
Salah satu massa aksi, Muhammad Safaat mengungkapkan, aksi yang dilakukan saat ini merupakan respon arogansi yang telah dipertontonkan oleh negara, perihal RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Artinya apa, sebelum-sebelumnya RUU Cipta Kerja ini memang mendapatkan reaksi dari publik dalam hal ini penolakan," katanya di lokasi aksi.
Baca juga: Hari Ini: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 96 Kasus, Sembuh 65 Orang
Namun fatalnya, lanjut Safaat, negara terkesan otoriter dan tidak mengakomodir kepentingan suara masyarakat untuk mempertimbangkannya.
"Paling tidak, agar RUU ini bisa ditunda sebelum ada proses pengesahan. Dan sebenarnya kita ingin buktikan bahwa teman-teman di Kendari tidak diam dan tetap merespon tentang isu-isu nasional," tambahnya.
Apa lagi lanjut Safaat, Omnibus Law adalah sebuah isu yang memang berdampak atau berimplikasi pada masyarakat banyak.
"Contoh kasus di saat warganegara hari ini sedang membicarakan tentang kesejahteraan tenaga kerja lokal, namun faktanya sebelum Omnibus ini disahkan, negara sudah gencar-gencarnya memasukan tenga kerja asing, apa lagi sekarang Omnibus Law ini sudah disahkan," pungkasnya. (B)
Reporter: Ahmad Sadar
Editor: Kardin