KENDARI, TELISIK.ID – Maraknya peredaran produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon dalam kadar berlebihan semakin menjadi perhatian serius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Produk-produk kosmetik ilegal ini sering kali dijual dengan harga murah dan mengklaim memberikan hasil instan, namun penggunaan produk tersebut dapat berisiko merusak kesehatan kulit, bahkan menyebabkan gangguan kulit yang serius.
Kepala BPOM Kendari, Riyanto, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kosmetik ilegal terus dilakukan, baik di toko-toko offline maupun melalui platform daring seperti Facebook dan Instagram.
“Kami tidak hanya mengawasi produk yang dijual di klinik kecantikan dan toko kosmetik, tetapi juga memantau penjualan di platform online. Kami melihat bahwa produk kosmetik ilegal banyak beredar di dunia maya dan sangat mudah diakses oleh konsumen,” ungkapnya, di kantor BPOM Kendari, Selasa (13/11/2024).
Baca Juga: MUA Ternama Riasan Flawless Bakal Berbagi Ilmu Make Up untuk Warga Kendari
