Bupati Kolaka Utara Dianugerahi Penghargaan Lencana Karya Bakti

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 20 Agustus 2021
0 dilihat
Bupati Kolaka Utara Dianugerahi Penghargaan Lencana Karya Bakti
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH bersama Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, usai menerima penghargaan. Foto: Ist/Diskominfo Kolut.

" Lencana Karya Bakti diberikan atas jasa Nur Rahman Umar yang cukup besar bagi masyarakat dan perkembangan gerakan kepramukaan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH menerima penghargaan Lencana Karya Bakti dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.

Lencana Karya Bakti diberikan atas jasa Nur Rahman Umar yang cukup besar bagi masyarakat dan perkembangan gerakan kepramukaan.

Hal tersebut sesuai dengan bunyi petikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 109  Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, 30 Juli 2021 dan ditandatangani Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Kolut dan disaksikan Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH pada momentum peringatan Ke-60 tahun hari Pramuka tingkat provinsi yang digelar, Rabu (18/8/2021).

Selain Bupati Kolut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taupik S. SP.,MM, juga menerima penghargaan serupa.

Menurut Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab), Gerakan Pramuka Kolut,  Drs. Tahrim Hodi, MM, penghargaan Lencana Karya Bakti yang dianugerahkan kepada bapak Bupati dan Sekda Kolaka Utara atas dasar dedikasinya yang konsisten memberikan jasa dan pengabdian yang tak terhingga terhadap gerakan kepramukaan Indonesia, khususnya di Kolut.

"Dedikasi Pak Bupati terhadap perkembangan kepramukaan luar biasa, beliau sudah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia kepramukaan, sehingga kami sangat mengapresiasi penghargaan Lencana Karya Bakti dari Kwarnas yang dianugerahkan kepada beliau," jelas Tahrim Hodi, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut, Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini menjelaskan, jika setiap tahun Kwarcab Kolut mengusulkan nama-nama tokoh Gerakan Pramuka Kolut untuk didaulat menerima penghargaan baik penghargaan Lencana Pancawarsa satu dan seterusnya, maupun penghargaan-penghargaan lainnya seperti Lencana Karya Bakti yang diterima oleh bupati dan Sekda Kolut.

"Dan untuk memperoleh penghargaan tersebut tidak mudah, selain pengabdian dan dedikasi yang tak terhingga bagi kemanusiaan dan perkembangan gerakan kepramukaan. Penghargaan tersebut hanya bisa didapat berdasarkan masa bakti  selama lima tahun," bebernya.

Untuk diketahui, berdasarkan Lampiran I Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor: 176 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka Bab I Pendahuluan, Poin 3 pengertian.

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat dan Rumah Oksigen Kini Hadir di Surabaya

Baca Juga: Polisi Keranda dan Samsat Delivery, Inovasi Unggulan Layanan Polres Bombana

Jenis penghargaan meliputi:

a. Tanda Penghargaan

b. Tanda Penghargaan Kegiatan

c. Bintang Tahunan Pramuka

d. Lencana Pancawarsa

e. Lencana Wiratama

f. Lencana Karya Bakti

g. Lencana Teladan

h. Lencana Satyawira

i. Lencana Jasa yakni tanda penghargaan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan luar Gerakan Pramuka yang dianggap telah berjasa bagi pengembangan kepramukaan.

Lencana Jasa meliputi:

1. Lencana Darma Bakti.

2. Lencana Melati.

3. Lencana Tunas Kencana. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga