Bupati Muna Belum Copot Kades Korihi, Warga Tutup Jalan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Bupati Muna Belum Copot Kades Korihi, Warga Tutup Jalan
Warga Desa Korihi memblokade jalan masuk. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami lakukan ini (blokade), karena kondisi di desa sudah tidak kondusif. Kades pun sudah tidak aktif lagi. "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi blokade jalan yang dilakukan warga mulai marak di Kabupaten Muna. Setelah jalan provinsi Raha-Lakapera yang ditutup, kini giliran jalan di Desa Korihi, Kecamatan Loghia.

Aksi warga yang dimotori Badan Pemerhati Dana Desa Korihi dan Forum Komunikasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba yang hingga saat ini belum menepati janjinya untuk mencopot Kepala Desa (Kades) Korihi, Wa Ode Rinaliah.

Warga sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan sang kades yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 135 juta.  Sebagai bentuk tidak percaya pada Pemerintahan Desa (Pemdes), warga telah melayangkan surat yang diteken tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kalangan pemuda pada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Ali Imran, perwakilan warga menuturkan, aksi pemblokiran jalan sudah dilakukan hampir dua pekan. Puncaknya, Selasa (23/6/2020), tepat dua minggu menunggu janji bupati yang belum direalisasikan.  

Baca juga:  Polisi tak Bisa Selesaikan Konflik Antar Desa, Warga Beton Perbatasan

Polisi tak Bisa Selesaikan Konflik Antar Desa, Warga Beton Perbatasan

"Kami lakukan ini (blokade), karena kondisi di desa sudah tidak kondusif. Kades pun sudah tidak aktif lagi," kata Ali Imran.

Buntut penutupan jalan dipintu gerbang Desa Korihi itu, tiga desa yakni, Loghia, Lohia dan Lakarinta terisolir.  Warga tiga desa itu tidak bisa kemana-mana, sebab akses jalan satu-satunya telah dijadikan sebagai panggung demonstrasi.

"Sebelum tuntutan dipenuhi, kami tetap akan melakukan penutupan jalan," ungkapnya.  

Sementara itu, Bupati Muna LM. Rusman Emba mengatakan, masih mempertimbankan kondusifitas wilayah. Pasalnya, ada dualisme yang terjadi di desa. Makanya, Pemdes diberi waktu untuk melakukan mediasi. Toh, bila hasilnya buntu dan tidak ada jaminan dari kades, sudah ada langkah tegas yang disiapkan.  

"Rekomendasi BPD yang akan jadi rujukan untuk pengambilan keputusan. Insya Allah, secepatnya kita selesaikan," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga