Bupati Muna Bijaksanai Mahasiswa Mubar yang Menumpang di Asrama Makassar

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
Bupati Muna Bijaksanai Mahasiswa Mubar yang Menumpang di Asrama Makassar
Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu bersama Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu dan mahasiswa Muna di Makassar. Foto: Ist.

" Jadi persoalan di asrama itu sangat banyak. Makanya, kita coba dudukkan bersama. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus melakukan penertiban aset. Bahkan, aset yang berada di luar daerah pun menjadi perhatian serius.

Seperti halnya dengan asrama mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata setelah ditelusuri, asrama yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan VI itu tidak semuanya dihuni oleh para mahasiswa asal Bumi Sowite.

Dari 42 kamar yang ada, hampir setengahnya ditempati oleh mahasiswa asal Kabupaten Muna Barat (Mubar). Parahnya lagi, ada yang berstatus bukan mahasiswa.

Baca juga: Pemkab Muna Minta Izin Mendagri Isi Jabatan Kosong

Karena itu, Asisten I, LM Ruslan Ibu bersama Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu turun langsung meninjau apa yang menjadi pokok persoalan yang terjadi di asrama mahasiswa itu.

Bahtiar Baratu, Kasa Pol PP Muna menerangkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kesatuan Pemuda Mahasiswa Indonesia (Kepmi) Muna-Makassar ada beberapa hal yang terjadi di asrama. Adalah dihuni oleh mahasiswa asal Mubar, penghuni telah berkeluarga, penghuni telah bekerja, serta kerusakan asrama

"Jadi persoalan di asrama itu sangat banyak. Makanya, kita coba dudukkan bersama," kata Bahtiar, Jumat (30/4/2021).

Untuk persoalan mahasiswa Mubar yang menempati asrama, sesuai intruksi Bupati, LM Rusman Emba memberikan kebijakan hingga mereka menyelesaikan studinya.  

Baca juga: Batas Sultra-Sulsel di Kolut Dijaga Ketat, Pemudik Nekat Harus Putar Balik

"Ada kebijakan Pak Bupati hingga mereka selesaikan kuliahnya. Namun, dengan catatan mulai saat ini, tidak ada lagi mahasiswa yang masuk tinggal di asrama," ungkapnya.

Begitu juga dengan penghuni yang telah berkeluarga dan bekerja diberikan waktu selama setahun harus meninggalkan asrama.

Terkait dengan kerusakan asrama, Pemkab telah mengalokasikan anggaran tahun ini untuk dilakukan rehabilitasi.

Persoalan asrama di Makassar itu, mirip dengan yang terjadi dengan asrama mahasiswa Muna di Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut). Dimana, penghuni asrama didominasi oleh mahasiswa asal Mubar. Makanya, dalam waktu dekat, Pemkab akan kembali melakukan penertiban. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga