Batas Sultra-Sulsel di Kolut Dijaga Ketat, Pemudik Nekat Harus Putar Balik
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, IPTU Sarif, SH. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Pelaksanaannya dilakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Jadi kami tetapkan tiga titik Pos Pam yakni di Kecamatan Wawo, di pelabuhan Tobaku, dan di Kecamatan Batu Putih. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Jangan coba-coba nekat mudik. Karena pelintas di jalur darat akan dihalau dan diperintahkan untuk putar balik oleh petugas di Posko Pengamanan batas Sultra-Sulsel.
Larangan mudik lintas provinsi itu akan diberlakukan pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kolaka, IPTU Sarif, SH, Jumat (30/4/2021).
"Pelaksanaannya dilakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Jadi kami tetapkan tiga titik Pos Pam yakni di Kecamatan Wawo, di pelabuhan Tobaku, dan di Kecamatan Batu Putih," kata IPTU Sarif.
Baca juga: Alami Kecelakaan Longboat, Dua Nelayan Berhasil Diselamatkan
Baca juga: Hasil Panen Melimpah, Pemkab Konawe Lakukan Jurus Jitu Serap Beras Petani
Tidak ada sanksi bagi mereka yang nekat mudik. Hanya mereka akan dihalau dan diperintahkan untuk putar balik.
"Sementara mereka yang dalam menjalankan tugas, dibolehkan melintas dengan catatan memperlihatkan surat tugas dan surat-surat lainnya terkait protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini pihaknya masif melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran.
"Sekarang kami setiap hari melakukan sosialisasi baik itu di pelabuhan maupun di jalan-jalan umum menyampaikan agar tidak melakukan mudik tahun ini, demi kesehatan dan keselamatan bersama," bebernya.
"Hal ini sesuai anjuran pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Perhubungan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19," tutupnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Haerani Hambali