Bupati Muna Terima Duit Rp 417 Juta Temuan BPK dari Jaksa
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 Februari 2022
0 dilihat
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menyerahkan uang hasil temuan BPK ke Bupati, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik
" Uang itu dikembalikan oleh PT Bima Persada yang ditindaklanjuti Kejari, diserahkan ke kas daerah (Kasda) "
MUNA, TELISIK.ID - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Cabang Sultra terhadap proyek pengaspalan jalan poros Lawama-Bone Kasintala tahun 2019 senilai Rp 417 juta, berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Uang itu diserahkan kepada Bupati Muna, LM Rusman Emba, Rabu (2/2/2022). Uang itu dikembalikan oleh PT Bima Persada yang ditindaklanjuti Kejari, diserahkan ke kas daerah (Kasda).
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, penyelamatan kerugian keuangan negara ini sebagai bentuk tugas jaksa dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Selain melaksanakan fungsi pendampingan dan penegakan hukum, kami juga membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara," kata Agustinus.
Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku, temuan BPK terhadap proyek peningkatan jalan itu sebesar Rp 617 juta. PT Bima Persada telah mengembalikan sebesar Rp 200 juta dan selanjutnya dilunasi sebesar Rp 417 juta. Nah, dengan pengembalian itu, ia berharap Pemkab dapat menggunakan dana tersebut sebagai penunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Kabar Duka, Maestro Gambus Wakatobi Meninggal Dunia
"Januari 2022, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara juga dari mantan Sekwan Muna Barat (Mubar), ASB sebesar Rp 200 juta. Dananya kita masih amankan, nanti setelah inkracht, baru kita setor di kas negara," terangnya.
Penyelamatan kerugian keuangan negara itu, tidak terlepas dari kerja tim Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus) dan Datun.
Baca Juga: Tinjau Perayaan Imlek, Anies Sampaikan Pesan Persatuan
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan apresiasi terhadap Kejari yang telah membantu Pemkab mendapatkan kelebihan pembayaran terhadap kontraktor berdasarkan temuan BPK.
"Dana yang kami terima ini, akan kami gunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani HambaliĀ