Dinilai Jalan Dirusaki Mobil Berat, Poros Lambuya-Motaha Ditutup Massa

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 20 Juli 2020
0 dilihat
Dinilai Jalan Dirusaki Mobil Berat, Poros Lambuya-Motaha Ditutup Massa
Aksi tutup jalan oleh AMKS di poros Lambuya-Motaha. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Ini adalah jalan provinsi, tapi kenapa pemerintah provinsi seolah tutup mata. "

KENDARI, TELISIK.ID - Rusaknya jalan antara Lambuya menuju Motaha membuat puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Konawe Selatan (AMKS) menggelar aksi demonstrasi.

Aksi unjuk rasa dengan menutup jalan oleh AMKS berlangsung di perbatasan Desa Langgea-Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Senin (20/7/2020).

Dalam orasinya, Korlap aksi, Sartito menilai, selama ini Pemprov Sultra dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum tidak ada perhatian atas kerusakan yang merupakan jalan lintas provinsi.

"Ini adalah jalan provinsi, tapi kenapa pemerintah provinsi seolah tutup mata," teriaknya.

Poros Lambuya-Motaha utamanya di Kecamatan Angata, belum ada sama sekali penangangan dari pihak Pemprov, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lebih lanjut para pengunjuk rasa mengatakan, kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Angata dan sekitarnya sudah sangat parah, akibat terus menerus dilalui oleh kendaraan yang bermuatan tonase besar.

Padahal, berdasarkan regulasi status jalan provinsi tidak boleh melebihi di atas dari 20 ton. Walaupun demikian, kendaraan muatan tonase besar ini justru leluasa melalui jalan tersebut.

"Jelas ini sudah menabrak aturan karena tidak sesuai kapasitas jalan dengan muatan kendaraan yang beratnya mencapai 20 ton ke atas. Meski kita tahu, jalan ini merupakan alternatif, ketika jalan di Pohara (Konawe), masih dalam proses pengerjaan. Tapi kita butuh kepekaan pemerintah dalam menanggapi kondisi jalan seperti ini," kata Sartito.

Baca juga: 25 Desa/Kelurahan Terdampak Banjir di Konawe Utara

Sehingga kondisi ini, lanjut Sartito, sangat disesalkan masyarakat, karena Dinas PU Bina Marga dianggap tidak tanggap dengan keadaan jalan yang rusak parah, padahal kondisi jalan itu sudah dirasakan oleh masyarakat berbulan-bulan.

"Warga di sini (Angata) sangat terganggu dengan kondisi ini, terlebih lagi para pengguna jalan. Kami anggap di sini ada kesengajaan dan pembiaran dari pemerintah sendiri," ungkapnya.

Oleh karena itu, puluhan massa aksi menuntut Dinas PU Binamarga Sultra, segera mengalokasikan anggaran penanganan darurat untuk perbaikan di sejumlah titik badan jalan yang kondisinya sangat rusak parah.

Selain itu, massa aksi juga menuntut pihak PU Binamarga Sultra agar mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Kami melarang kendaraan melebihi kapasitas beban jalan untuk melintasi poros Lambuya-Motaha, sampai benar-benar jalan tersebut ditangani oleh PU Bina Marga Sultra," katanya.

Berikutnya, mereka mendesak Dinas PU Bina Marga Sultra segera menemui massa aksi, serta menyepakati dan membuat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sesuai tuntutan massa aksi.

"Jika pihak Dinas PU Bina Marga tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami mendesak kepada gubernur segera mencopot Plt Kadis PU, karena dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya," tukasnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini publikasi, puluhan massa aksi masih bertahan di titik aksi demonstrasi dan belum membubarkan diri.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

Baca Juga