Bupati Nias Barat: Gempa 7,2 SR Tidak Ada Korban Jiwa

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 14 Mei 2021
0 dilihat
Bupati Nias Barat: Gempa 7,2 SR Tidak Ada Korban Jiwa
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu. Foto: Ist.

" Sampai saat ini hasil pemantauan saya, tidak ada kerusakan bangunan dan tidak ada korban jiwa "

MEDAN, TELISIK.ID - Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan, gempa yang mengguncang Kabupaten Nias Barat tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan.

Gempa yang berkekuatan 7,2 SR itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) sekira pukul 13:25 WIB siang.

"Sampai saat ini hasil pemantauan saya, tidak ada kerusakan bangunan dan tidak ada korban jiwa," kata Khenoki Waruwu kepada Telisik.id, saat dikonfimasi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Tempat Wisata di Kolaka Ditutup Selama Libur Lebaran

Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat itu, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu adanya tsunami.

"Masyarakat jangan panik dahulu. Kita harus tetap mempercayai pemerintah, khususnya BMKG sebagai sumber informasi," pungkasnya.

Sebelumnya, gempa bumi mengguncang wilayah Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut). Gempa tersebut terjadi pada Jumat (14/5/2021) sekira pukul 13:15 WIB.

Berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan lokasi gempa terletak pada 7.2 SR Barat Daya dan 146 Km Nias Barat Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Buton Utara Kebagian 140 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Cek Rinciannya

(BMKG juga merinci bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Potensi Tsunami itu telah direview oleh seismologist.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Nias Barat, Fakhili Gulo saat dikonfimasi Telisik.id, membenarkan bencana gempa tersebut terjadi di Kepulauan Nias.

"Iya benar terjadi. Barusan saja ini. Warga pun sudah mulai mengungsi dari kediamannya. Menurut keterangan dari BMKG tadi gempa ini tidak berpotensi tsunami," katanya melalui sambungan seluler. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga