Cakada Konsel Ikrar Pilkada Damai dan Patuhi Protokol Kesehatan

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 23 September 2020
0 dilihat
Cakada Konsel Ikrar Pilkada Damai dan Patuhi Protokol Kesehatan
Deklarasi Pilkada Damai dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada Konsel 9 Desember mendatang. Foto: Ist.

" Terakhir, Cakada bersama masyarakat sanggup menerapkan pola hidup sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan serta sanggup bersama-sama dengan simpatisan menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Polres Konawe Selatan (Konsel) menggelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada Konsel tahun 2020.

Deklarasi yang digelar di Aula Polres Konsel, Selasa (22/9/2020) tersebut, diikuti oleh jajaran Forkopimda Konsel dan tiga Paslon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam deklarasi tersebut, Ketua KPU Konsel, Aliuddin membacakan naskah deklarasi dan diikuti tiga kontestan Paslon Kepala Daerah yang bakal bertarung di Pilkada Konsel.

Para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, penyelenggara pemilu, dan seluruh elemen masyarakat sepakat untuk, siap menang dan siap menerima kekalahan.

Calon Kepala Daerah (Cakada) diajak untuk bersedia melaksanakan Pilkada yang aman damai sehat serta sanggup ikut serta menjaga situasi Kamtibmas selama Pilkada.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Bawaslu Konut Antisipasi Membludaknya Massa

Selain itu, yang paling utama, Cakada harus sanggup mematuhi dan menaati serta melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan seluruh kegiatan.

Cakada juga harus sanggup dengan sukarela membantu pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Konsel.

"Terakhir, Cakada bersama masyarakat sanggup menerapkan pola hidup sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan serta sanggup bersama-sama dengan simpatisan menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan," tutup Aliuddin.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Konsel, Dandim 1417 Kendari, Kapolres Konsel, Ketua DPRD Konsel, Kepala Kejari Konsel, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, tokoh-tokoh masyarakat dan calon kepala daerah.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga