Cegah Perbuatan Cabul, Kejari Muna Sasar Sekolah Berbasis Asrama

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 29 Maret 2022
0 dilihat
Cegah Perbuatan Cabul, Kejari Muna Sasar Sekolah Berbasis Asrama
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kasi Intelijen, Fery Febrianto dan Ketua DPD Wahdah Islamiyah, Karim Darma saat kegiatan penyuluhan hukum. Foto: Sunaryo/Telisik

" Banyaknya perkara pencabulan yang korban maupun pelakunya dari kalangan anak sekolah maupun dewasa membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turun tangan "

MUNA, TELISIK.ID - Banyaknya perkara pencabulan yang korban maupun pelakunya dari kalangan anak sekolah maupun dewasa membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turun tangan.

Institusi yang dipimpin Agustinus Baka Tangdililing itu tak mau korban dan pelaku terus bertambah yang dapat merusak masa depan mereka. Makanya, Agustinus bersama anggotanya turun menyasar sekolah-sekolah berbasis asrama (pondok pesantren).

Selasa (29/3/2022), yang dikunjungi adalah Yayasan Ibnu Abbas. Di sekolah berbasis keagamaan itu, Agustinus dan Kasi Intelijen, Fery Febrianto memberikan penyuluhan hukum.

Kata Agustinus, program jaksa masuk sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditindak lanjuti dengan surat jaksa agung muda (JAM) Intelijen tahun 2022. Dari kegiatan itu, para guru diharapkan dapat mengawasi para siswanya selama proses belajar mengajar berlangsung di sekolah.

"Bukan saja guru, tapi orang tua juga harus mengawasi saat berada di rumah," kata Agustinus.

Baca Juga: Kakek di Kolut Cabuli Anak di Bawah Umur

Menurut Agustinus, guru harus cermat mengamati perkembangan tekhnologi saat ini. Utamanya, penggunaan handphone (HP) siswa. Takutnya, di gawai siswa terdapat gambar maupun video yang belum bisa mereka lihat.

"Perbuatan cabul atau persetubuhan itu biasanya karena terpengaruh dengan gambar dan video tidak senonoh yang beredar di internet. Saya harap, guru dapat sweeping gawai para siswa," terangnya.

Kasi Intelijen, Fery Febrianto sangat prihatin dengan banyak perkara pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di sekolah berbasis agama. Ironinya, pelaku adalah oknum guru.

"Ini sangat miris, guru harus mengawasi siswanya, bukan malah merusak masa depan mereka. Ingat, kami di Kejari tidak main-main dalam penuntutan," terangnya.

Baca Juga: Ayah di Kolut Diduga Cabuli Anak Sendiri

Sementara itu, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Muna, Karim Darma yang juga pendidiri Yayasan Ibnu Abbas, berterima kasih dengan hadirnya Kajari bersama anggotanya memberikan penyuluhan hukum pada guru dan siswa.

Kata dia, kegiatan ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan pihak yayasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa siswa maupun guru.

"Membina pasantren ini sangat banyak dinamikanya, karenanya, masukan dari Kejari kita sangat butuhkan," tukas Kabid Kebudayaan Dikbud Muna itu. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga