Corona Ancaman Pilkada

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 17 Maret 2020
0 dilihat
Corona Ancaman Pilkada
Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Naryo/Telisik

" "

Corona Ancaman Pilkada

 

MUNA, TELISIK.ID - Wabah virus corona mengegerkan seantero nusantara. Virus yang mematikan itu dipastikan akan menjadi ancaman bagi pelaksanaan pilkada. DPR RI pun mewacanakan agar pemerintah mengundur pelaksanaan pilkada serentak 23 September mendatang.

 

Ketua KPU Muna Kubais mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi akan adanya info penundaan dan perubahan tahapan. Toh, itu semua menjadi domain KPU RI dan pemerintah pusat yang dikonsultasikan ke DPR RI.

 

"Kami masih menunggu perintah dari KPU RI," kata Kubais.

 

Ia tak menafikan, dengan penyebaran virus covid-19 yang begitu cepat, bisa saja akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada. Apalagi, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan pumutakhiran data pemilih.  Tentunya, penyelanggara di lapangan akan bersentuhan pada warga yang berbeda.

 

"Semoga dalam waktu dekat akan ada kepastian edaran dari KPU RI menyangkut etika kerja dan hal-hal yang patut diperhatikan untuk dilakukan dan untuk dihindari," ujarnya.  

 

Kubais mengaku, saat ini baru menerima surat penyampaian dari KPU RI tentang salah satu upaya mengantisipasi, mencegah dan melindungi diri dari virus covid-19. Dimana, perekaman data kehadiran pegawai PNS/Non PNS Setjen KPU RI, Sekretariat KPU/KIP Provinsi dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dilakukan secara manual, tidak menggunakan mesin presensi (handkey dan/atau fingerprint).

 

"Untuk persoalan perubahan dan penundaan tahapan pilkada, kami masih menunggu surat edaran lagi," tukasnya.  

 

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

TAG:

Pilkada

Muna

Artikel Terkait
Baca Juga