Surat Pengunduran Diri Dasar Pemberhentian Ketua DPRD
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 13 Mei 2022
0 dilihat
Laode Saemuna dan surat pengunduran dirinya. Foto: Ist.
" Awalnya Saemuna menepis surat pengunduran diri itu saat dikonfirmasi ketika mediasi dilakukan "
MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna, tidak bisa lagi mempertahankan jabatannya.
Alasan diberhentikan sebagai Ketua DPC Hanura Muna dan ketua DPRD sudah jelas. Saemuna mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan sakit dan tidak bisa lagi membesarkan partai di pemilu 2024 mendatang.
"Surat pengunduran diri ditandatangani langsung oleh Saemuna di kertas materai," kata Wa Ode Nurhayati (WON), Ketua DPD Hanura Sultra, Jumat (13/5/2022).
WON mengaku, awalnya Saemuna menepis surat pengunduran itu saat dikonfirmasi pada mediasi yang dilakukan Kamis (12/5/2022). Namun lama kelamaan, Saemuna mengakuinya.
Baca Juga: Mediasi Tuntas, Pergantian Ketua DPRD Muna Tetap Berlanjut
"Kita maklum karena beliau (Saemuna) orang tua," ujarnya.
Baca Juga: Jika Berpasangan di Pilgub 2024, Rusman Emba dan Lukman Abunawas Dinilai Kuat
Bicara dukungan PAC, banyak yang sudah tidak menginginkan lagi Saemuna. Terbukti, dari 22 PAC setelah dilakukan verifikasi, Saemuna hanya mendapat dukungan 4 PAC, sementara Irwan 10 PAC dan 8 PAC memberikan dukungan ganda.
Ia berharap Saemuna lebih baik istirahat. Toh di partai, Saemuna tidak 'dibuang'. Apa yang menjadi keinginannya di dewan tinggal dikomunikasikan ke Irwan, sebagai penggantinya.
"Tinggal diwariskan saja ke pak Irwan. Kalau Pak Irwan tidak dengar, terus ke DPD, nanti kita mediasi," tukasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali