Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Pilkada 2020 Capai Satu Juta Orang

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 27 Oktober 2020
0 dilihat
Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Pilkada 2020 Capai Satu Juta Orang
Pada Pilkada 2020, pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, yakni 50.194.726 atau 50,02 persen. Sementara itu, pemilih laki-laki mencapai 50.164.426 orang atau 49,98 persen. Foto: Merdeka.com

" Adapun jumlah pemilih baru pada Pilkada 2020 mencapai 1.506.256 orang. Sementara itu, 1.055.235 pemilih mengalami perubahan data selama rekapitulasi dilakukan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Total ada 100.359.152 pemilih.

Jumlah tersebut adalah rekapitulasi Penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020.

Pemilih tersebut tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa. Sebanyak 298.939 tempat pemungutan suara (TPS) memfasilitasi pemungutan suara pemilih.

Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, yakni 50.194.726 atau 50,02 persen. Sementara itu, pemilih laki-laki mencapai 50.164.426 orang atau 49,98 persen.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT 100,3 Juta Pemilih Pilkada Serentak 2020

Komisioner KPU Viryan Aziz, menyampaikan terdapat penambahan pemilih pada rekapitulasi DPT dari daftar pemilih sementara (DPS). Penambahan mencapai 49.733 pemilih.

"Adapun jumlah pemilih baru pada Pilkada 2020 mencapai 1.506.256 orang. Sementara itu, 1.055.235 pemilih mengalami perubahan data selama rekapitulasi dilakukan," ungkapnya, Selasa (27/10/2020) Dilansir Medcom.id

KPU juga merekapitulasi pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 1.456.523 pemilih.

Adapun kelompok yang masuk kategori pemilih TMS yakni pemilih meninggal dunia, memiliki data ganda, di bawah umur, dan pindah domisili. Selain itu pemilih tidak dikenal, TNI-Polri, hak pemilih dicabut, dan bukan penduduk. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga