Dagangan Merugi, Puluhan Emak-emak PKL Duduki Kantor Bupati Busel

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 05 Mei 2021
0 dilihat
Dagangan Merugi, Puluhan Emak-emak PKL Duduki Kantor Bupati Busel
Para emak-emak PKL saat menduduki kantor Bupati Busel. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Ini miris, karena persoalan ini berkaitan dengan isi perut. Harusnya pemerintah dalam hal ini bupati hadir dalam persoalan ini "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Puluhan emak-emak pedagang kaki lima (PKL) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Buton Selatan (Busel), Rabu (05/05/2021).

Mereka meminta Pemda Busel mengembalikan kembali lokasi dagangan mereka dari lapangan Lakarada, ke pelataran Pantai Boti, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga.

Kedatangan emak-emak pedagang itu ditemani Himpunan Mahasiswa Pemuda Batauga (Himpeta).

Koordinator lapangan unjuk rasa, La Ode Ardian mengatakan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan pedagang terhadap pemerintah yang hanya menjanji masyarakat terkait pemindahan lokasi dagangan mereka.

Pasalnya, kata dia, sejak berdagang di lapangan Lakarada, pendapatan mereka merugi.

Menurut informasi dari para PKL, lanjut dia, mereka sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif ke Bupati untuk membahas penyelesaian persoalan ini. Hanya saja Bupati tidak pernah menemui mereka.

"Ini miris, karena persoalan ini berkaitan dengan isi perut. Harusnya pemerintah dalam hal ini bupati hadir dalam persoalan ini," beber Adrian saat dikonfirmasi usai berdialog bersama perwakilan pemerintah.

Baca Juga: Tiba di Pelabuhan Nusantara, Penumpang Serbu Kapal Ekpress Pricilia 88

Menurut Adrian, pemindahan PKL dari pelataran Pantai Boti ke lapangan Lakarada diduga kuat berkaitan erat dengan proyek pengadaan 48 gerobak dagang oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Busel.

Gerobak-gerobak tersebut hendak diaktifkan. Hanya saja, tak ada sarana pendukung yang dapat membuat daya tarik pelanggan untuk datang berkunjung.

"Celakanya, dari 48 gerobak yang ada, hanya delapan gerobak yang aktif saat itu. Sekarang tinggal empat yang menjual. Sementara para PKL ini terus merugi," imbuhnya.

Salah seorang PKL, Anti mengaku kecewa dengan kebijakan pemindahan tersebut. Apalagi hingga kini tak ada kejelasan dari pemerintah terkait nasib mereka.

"Kasian dengan nasib kita ini, hanya disuruh sabar, sabar saja. Sementara bank datang terus menagih ini," kesalnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, Drs La Siambo selaku perwakilan pemerintah daerah yang menerima aspirasi masyarakat mengatakan, pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Bupati.

Sebab, dirinya sebagai Sekda bukan pengambil kebijakan terkait dengan persoalan tersebut.

"Jadi aspirasi ini saya sampaikan kepada bupati. Terkait surat pernyataan yang mengizinkan untuk berdagang di situ saya tidak bisa," singkat Siambo.

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Wakatobi Desak-desakan

Senada dengan itu, Kadis Perindag, La Hardin mengaku akan menyampaikan secepatnya aspirasi itu.

"Terkait dengan kalimat saya yang mengatakan bahwa, kalau tidak laku tidak usah menjual, itu saya minta maaf. Kita hanya miskomunikasi saja saat itu," ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, tak ada kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu. Kendati begitu, warga bersepakat tetap akan berdagang di pelataran Pantai Boti meski bakal berhadapan dengan Satpol PP. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga