Dana UMKM di Buton Disunat, Dalih Biaya Pengurusan Administrasi

Febriyani, telisik indonesia
Sabtu, 26 Agustus 2023
0 dilihat
Dana UMKM di Buton Disunat, Dalih Biaya Pengurusan Administrasi
Dugaan pungli dana UMKM di Kabupaten Buton mencuat, berdalih pengurusan administrasi, dipatok Rp 500 ribu per KK. Foto Ist.

" Dana bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2023, diduga disunat "

BUTON, TELISIK.ID - Dana bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2023, diduga disunat. Setiap KK menerima sebesar Rp 2 juta melalui rekening masing-masing.

Namun dari dana yang diterima, diberikan kepada seseorang berinisial L yang dipercayakan mengurus dana tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum L mematok sebesar Rp 500 ribu untuk setiap KK, sebagai biaya akomodasi pengurusan dari kabupaten ke provinsi untuk pencairan dana tersebut.

Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Siotapina, Buniamin, membenarkan adanya pemotongan dana UMKM tersebut. Ia hanya mendapat aduan dari warganya, sehingga dia konfirmasi kepada inisial L. Pengakuan L, dana itu untuk pengurusan administrasi di Kendari.

"Saya taunya dari aduan masyarakat, bahwa dipotong sebesar Rp 500 ribu. Saya konfirmasi melalu telepon kepada L, katanya itu untuk biaya administrasi, katanya nanti akan dijelaskan secara langsung," bebernya, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Beri Bantuan Dana, Pemprov Sulawesi Tenggara Harap UMKM di Kota Kendari Makin Menjamur

Salah seorang penerima dana UMKM, Sardi, mengaku Ia dan teman -teman yang lain akan memberikan biaya akomodasi kepada L sesuai dengan kesepakatan awal, tetapi mereka tidak menyangka dipatok dengan angka sebesar itu.

"Dari kesepakatan bersama memang kami akan kasih biaya pengurusan, karena jauh juga kan di Kendari. Tapi untuk dipatok angka sebesar itu bagi kami rakyat biasa ini, tentunya kami juga merasa keberatan. Makanya ada aduan masyarakat. Kami terima saja yang ada, mau bagaimana juga," ungkapnya.

Ia menambahkan, angka Rp 500 ribu itu bukan uang yang sedikit bagi mereka pelaku usaha kecil, terlebih dana yang mereka terima juga tidak besar.

Baca Juga: Kerja Sama Pemda Muna Barat dan BRI Bantu Ringankan Pelaku UMKM

Di sisi lain, dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM mengaku tidak tau menahu mengenai adanya potongan tersebut. Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, La Rianta, pihaknya tidak tau menahu tentang potongan dari dana tersebut, karena bantuan tersebut langsung cair ke rekening masing-masing.

"Mengenai adanya potongan itu kami tidak tau sama sekali. Bantuan itu langsung cair ke rekening masing-masing. Yang kami tau dari dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan modal usahanya," jelasnya.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari L mengenai alasan pemotongan dana tersebut. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga