BUTON, TELISIK.ID - Dana bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2023, diduga disunat. Setiap KK menerima sebesar Rp 2 juta melalui rekening masing-masing.
Namun dari dana yang diterima, diberikan kepada seseorang berinisial L yang dipercayakan mengurus dana tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum L mematok sebesar Rp 500 ribu untuk setiap KK, sebagai biaya akomodasi pengurusan dari kabupaten ke provinsi untuk pencairan dana tersebut.
Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Siotapina, Buniamin, membenarkan adanya pemotongan dana UMKM tersebut. Ia hanya mendapat aduan dari warganya, sehingga dia konfirmasi kepada inisial L. Pengakuan L, dana itu untuk pengurusan administrasi di Kendari.
"Saya taunya dari aduan masyarakat, bahwa dipotong sebesar Rp 500 ribu. Saya konfirmasi melalu telepon kepada L, katanya itu untuk biaya administrasi, katanya nanti akan dijelaskan secara langsung," bebernya, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Beri Bantuan Dana, Pemprov Sulawesi Tenggara Harap UMKM di Kota Kendari Makin Menjamur
