Ini Hasil Kesepakatan Pemkab Morowali dan PT Tiran Indonesia Soal Hak dan Kewajiban

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 29 April 2022
0 dilihat
Ini Hasil Kesepakatan Pemkab Morowali dan PT Tiran Indonesia Soal Hak dan Kewajiban
Humas PT Tiran Indonesia, La Pili. Foto: Ist

" PT Tiran Indonesia memastikan memiliki kelengkapan izin pengoperasian Tersus atau Jety, antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia "

MOROWALI, TELISIK.ID - PT Tiran Indonesia memastikan memiliki kelengkapan izin pengoperasian Tersus atau Jety, antara lain izin Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia.

Adapun kelengkapan dokumen administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia, yakni surat izin pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E. Kemudian, surat izin pengoprasian Tersus  no.A.382/AL.308/DJPL/E.

Demikian juga terkait pembayaran pajak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, PT Tiran Indonesia telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam pembayaran pajak. Ini bukti keseriusan PT Tiran.

Terkait adanya perbedaaan pandangan yang terjadi, hal tersebut telah diselesaikan. Tim Pemda dari Morowali dan PT Tiran telah melakukan kesepakatan bersama dan saling memahami. Pemkab Morowali dan PT Tiran juga sepakat soal hak dan kewajiban.

Hal ini tertuang dalam Berita Acara rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali  dengan PT Tiran Indonesia pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga: Monyet Buton Hasil Translokasi dari Papua, BKSDA Sultra Lepasliarkan di Habitatnya

Dari pihak Pemda Morowali dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muh Rizal Baduddun, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali, Harsono Lamusa, Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin. Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali, Firdaus Habibie Ya'u.

Sedang dari PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional, Mayjen TNI Purn Iskandar, Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang, Muhammad Saleh.

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut karena diketahui, PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

"PT Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupan pribumi asli. Jadi kontribusi PT Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan," katanya.

La Pilli mewakili PT Tiran Indonesia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut dan Morowali serta Dandim atas kerjasama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta pengingkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muh Saiful menuturkan, seharusnya investasi yang dilakukan oleh investor pribumi seperti PT Tiran Indonesia selayaknya mendapat 'karpet merah' dan  dukungan penuh dari semua pihak.

Baca Juga: Dari Puluhan Pejabat Dinonjob Bupati Manggarai, 4 Orang Dilantik Kembali, Siapa Mereka?

"Ini sangat terkait dengan kontribusi serta kepentingan rasa nasionalisme merah-putih serta nilai-nilai konstitusional demi kesejahteraan masyarakat di daerah investasi tersebut," jelasnya.

Muh Saiful mengingatkan, agar jangan ada perlakuan diskriminatif terhadap investor pribumi yang ingin membangun kesejahteraan rakyat lokal.

"Patut diingat, investor pribumi pastilah punya keberpihakan besar kepada masyarakat sekitarnya di banding investor asing. Komitment investor pribumi lebih kuat terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Ini yang harus diingat," katanya. (A-Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga