Heboh Suplai Dana SPPG Dihentikan, Begini Penjelasan Resmi Bos Baru BGN
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 06 Juni 2026
0 dilihat
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang memastikan layanan MBG tetap berjalan normal. Foto: Repro Kompas
" Kabar mengenai penghentian suplai dana untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memicu perhatian publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar mengenai penghentian suplai dana untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memicu perhatian publik, namun Badan Gizi Nasional memastikan program berjalan normal.
Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang beredar terkait penghentian penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut menegaskan kabar yang menyebut sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menghentikan operasional karena persoalan pendanaan merupakan informasi yang tidak benar.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di berbagai platform yang menyebut operasional sejumlah dapur MBG berpotensi terhenti apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. BGN menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari kebijakan resmi lembaga dan tidak dapat dijadikan dasar oleh mitra pelaksana program.
Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menegaskan hingga saat ini tidak ada instruksi ataupun kebijakan yang mengarahkan penghentian operasional dapur MBG di berbagai daerah.
Menurutnya, program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya dan terus melayani masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," ujar Nanik di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi BGN, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: Anak Sekolah Saudi Kebagian Jatah MBG, Begini Penjelasan Bos BGN
Nanik menjelaskan bahwa pihaknya memahami adanya dinamika administratif yang dapat terjadi dalam proses pencairan anggaran.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas jangkauannya ke berbagai wilayah di Indonesia.
Program MBG sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, BGN memastikan seluruh proses pelayanan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan terus diawasi bersama para mitra pelaksana.
Selain memberikan klarifikasi, BGN juga mengimbau seluruh yayasan, pengelola SPPG, pemasok bahan pangan, serta masyarakat agar selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi lembaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat memengaruhi pelaksanaan program di lapangan.
"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," tegas Nanik.
Menurutnya, koordinasi antara BGN, pengelola SPPG, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut bertujuan memastikan distribusi layanan MBG berjalan lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Kualitas Makanan Salah Satu Alasan Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
BGN juga menekankan bahwa keberlangsungan pelayanan kepada penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan komunikasi melalui jalur resmi apabila menemukan persoalan di lapangan.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Nanik.
Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional memastikan seluruh layanan Program Makan Bergizi Gratis masih berjalan normal. Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi melalui sumber resmi agar tidak terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS