Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Sultra Dirusak Massa

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Kamis, 08 Oktober 2020
0 dilihat
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Sultra Dirusak Massa
Water Canon saat disemprotkan untuk mengurai massa di depan Gedung DPRD Sultra. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Sejumlah Polisi dikerahkan baik Water Canon dan gas air mata untuk mengurai massa. "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh, sejumlah masa tidak puas atas aksi itu.

Padahal sebelumnya mereka telah ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Abdurahman Shaleh dan hasil pertemuan pun DPRD Sultra sepakat menolak UU Cipta Kerja.

Sejumlah Polisi dikerahkan baik Water Canon dan gas air mata untuk mengurai massa.

Masa aksi juga berhasil merusak fasilitas yakni Gedung Sekretariat DPRD Sultra dengan melempari kaca gedung dengan batu.

Dari pantauan Telisik.id, hingga pukul 15.33 Wita, masih terjadi bentrok.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Demo di Kendari Bentrok

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

UU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada dua fraksi yang menolak, yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Di samping itu koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI. Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga