Demonstran Bentrok dengan Aparat Kepolisian, Bayi Meninggal Dunia di Jalan
Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Rabu, 01 Juli 2020
0 dilihat
Proses pemakaman Naurah Adzkiyah di TPU Desa Lambusa, Konawe Selatan. Foto: Ist.
" Saat hendak dilarikan di Rumah Sakit Hati Mulia, mobil yang ditumpangi korban tidak bisa melintas akibat adanya bentrok antara massa aksi penolakan TKA dengan aparat Kepolisian. "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Seorang bayi Naurah Adzkiyah (20 Bulan) meninggal dunia saat hendak dilarikan di Rumah Sakit Hati Mulia, setelah mobil yang ditumpanginya terhalang bentrok antara massa aksi penolakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan aparat Kepolisian di Pertigaan Desa Konda Satu, Konawe Selatan (Konsel). Selasa (30/6/2020) malam.
Paman korban Naurah, Wawan Setiawan, mengungkapkan, sekira pukul 22.00 Wita korban mengalami kejang-kejang di kediamannya di Desa Lambusa, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.
"Saat hendak dilarikan di Rumah Sakit Hati Mulia, mobil yang ditumpangi korban tidak bisa melintas akibat adanya bentrok antara massa aksi penolakan TKA dengan aparat Kepolisian," ungkap Wawan, saat dikonfirmasi Telisik.id, Rabu (01/6/2020).
Dalam kondisi panik pihak keluarga korban terpaksa putar arah menuju Puskesmas Konda agar korban mendapat pertolongan.
"Kami putar arah menuju Puskesmas Konda, di sana peralatan tidak memadai, sekira pukul 23.20 Wita kami kembali melarikan korban ke Rumah Sakit Hati Mulia karena saat itu massa aksi dan aparat kepolisian telah membubarkan diri," ujar Wawan.
Wawan menambahkan, saat tiba di Rumah Sakit Hati Mulia, kondisi Rumah Sakit sedang tutup. Pihak keluarga terpaksa lanjut melarikan korban ke Rumah Sakit Hermina.
Baca juga: Demonstran Dipukul Mundur, 105 TKA Bebas Masuk Sultra
"Tiba di Rumah Sakit Hermina, korban sudah dalam keadaan tidak tertolong," tambah Wawan.
Saat ini, sekira pukul 10.00 Wita korban telah dimakamkan di TPU Desa Lambusa, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.
Wawan menuturkan kekecewaannya terhadap aksi penolakan TKA yang dinilai telah merugikan masyarakat umum.
"Demo boleh, tapi fasilitas umum tidak boleh diganggu, agar masyarakat bisa beraktivitas karena tujuannya memperjuangkan hak rakyat tapi malah sebaliknya, merugikan masyarakat banyak," pungkasnya.
Untuk diketahui, sakit yang diderita korban memang sudah lama, yakni sejak lahir Naurah Adzkiyah lahir dalam kondisi prematur dan mengalami kelainan pada jantungnya.
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Sumarlin