DPR Soroti Temuan 4 Ribu Dosis Vaksin Kadaluwarsa di Kudus
Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 04 November 2021
0 dilihat
Saleh Partaonan Daulay (kiri), Ketua Fraksi PAN DPR RI yang juga anggota Komisi IX membidangi masalah kesehatan. Foto: Repro sindonesw.com
" Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kadaluwarsa, tentu sangat disayangkan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah diminta segera melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya 4 ribu dosis vaksin AZ yang kadaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI kepada Telisik.id di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan, pemberitaan tersebut tentu sangat tidak baik. Sebab pemerintah saat ini lagi mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun.
Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi.
"Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kadaluwarsa, tentu sangat disayangkan," ujarnya.
Masalahnya kata Anggota Komisi IX ini, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen.
"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," imbuhnya.
Dalam konteks ini lanjut alumnus HMI ini, Kementerian Kesehatan diminta untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah.
Jika ditemukan kendala, Kementerian Kesehatan diminta untuk memberikan bantuan. Bagaimanapun juga, sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab Kemenkes RI.
"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," tuturnya.
Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk segera memeriksa.
Baca Juga: Sebut Tak Ada Perintah Salat 5 Waktu di Al-Qur'an, Ade Armando: Coba Saja Baca
Baca Juga: Bertemu PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina
Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi. Harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.
"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," tegasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali