Dewan Desak PT VDNI Naikkan Upah Pekerja

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
Dewan Desak PT VDNI Naikkan Upah Pekerja
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai. Foto: Kardin/Telisik

" Biar sudah terapkan standar UMP belum tentu itu layak. Kerja di VDNI itu sama kerja di luar provinsi, untuk bayar kos-kosan saja sudah habis Rp 600-700 ribu, belum lagi dia kirimkan keluarkan di kampung. "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Buruh PT VDNI dan PT OSS mendapat tanggapan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menanggapi positif aksi yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang menuntut kesejahteraan dengan meminta kenaikan upah.

Kata dia, sebagai perusahaan besar yang ada di Sultra, PT VDNI dan PT OSS sudah sepantasnya memperhatikan gaji karyawannya, terlebih dengan volume kerja yang tinggi.

Meski perusahaan telah menerapkan gaji dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP), itu belum masuk kategori layak bagi para pekerja.

"Biar sudah terapkan standar UMP belum tentu itu layak. Kerja di VDNI itu sama kerja di luar provinsi, untuk bayar kos-kosan saja sudah habis Rp 600-700 ribu, belum lagi dia kirimkan keluarkan di kampung," beber Frebi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Demo Ricuh PT VDNI Rugi Rp 200 Miliar

Terlebih kata politisi PDIP itu, UMP hanya mengatur soal angka minimal gaji, olehnya itu perusahaan harus menaikan gaji karyawan yang telah memenuhi syarat kerja.

"Makanya sejahterakan, naikkan gajinya karyawan itu. Jangan sedikit-sedikit VDNI ancam mau angkat kaki. Banyak kok investor yang mau tanam saham," cetusnya.

Sejak awal perusahaan asal Tiongkok itu kata dia, tak pernah menunjukkan transparansinya, sehingga selalu menimbulkan konflik di kawasan mega industri itu.

Menurutnya, aksi demonstrasi buruh di Morosi yang berujung ricuh dan pembakaran dump truck, alat berat serta rusaknya fasilitas, menunjukan ada yang salah di dalam manajemen perusahaan tersebut.

"Ya kalau kita lihat dengan adanya aksi kemarin, berarti memang ada yang salah di sana (PT. VDNI). Sejak awal, perusahaan ini kan tidak pernah transparan," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga