KENDARI, TELISIK.ID - Honor anggota Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) tertunda sejak April sampai dengan Oktober 2021 saat ini.
Diketahui, sebanyak 174 anggota Satgas COVID-19 mengalami keterlambatan penerimaan honor atau upah dengan total Rp 3,3 Miliar.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas COVID-19 dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusuf.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, Haryanto mengeluhkan minimnya fasilitas di Posko COVID-19 serta tidak adanya anggaran kegiatan, sehingga para anggota satgas menggunakan dana pribadinya.
"Ini adalah bentuk kekecawaan kami kepada kepala BPBD, kurangnya fasilitas yang memadai di Posko COVID-19, wifi yang tidak berfungsi sama sekali, sampai dengan honor kami sampai sekarang tidak terbayarkan," ujar Haryanto.
