Diancam Dibunuh, Rocky Gerung Tak Mau Berhenti jadi Pengkritik Usai Sebut Jokowi Bajingan Tolol
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 05 Agustus 2023
0 dilihat
Akademisi Rocky Gerung, dikepung sejumlah laporan kepolisian buntut pernyataannya terkait bajingan tolol yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Foto: Tribunnews
" Akademisi Rocky Gerung dikepung sejumlah laporan kepolisian, buntut pernyataannya terkait bajingan tolol yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Akademisi Rocky Gerung dikepung sejumlah laporan kepolisian, buntut pernyataannya terkait bajingan tolol yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak 13 laporan dan pengaduan masuk ke meja polisi selama sepekan terakhir. Delik laporannya pun seragam. Laporan datang dari berbagai elemen masyarakat, baik dari individu, kelompok relawan Presiden Joko Widodo, maupun partai pendukung utama Jokowi, PDIP.
Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Melansir Viva.co.id, Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
Baca Juga: PW NU Jawa Timur Imbau Warganya Tak Ambil Pusing Ucapan Rocky Gerung ke Presiden
Rocky Gerung tidak sendirian dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan bersama Refly Harun. Rocky dilaporkan karena telah melakukan penghinaan melalui pernyataannya yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
Rocky Gerung dan Refly Harun dituduh melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rocky Gerung menyakini bahwa kasus hukumnya di Kepolisian akan bergulir. Namun Ia menyayangkan kasus ini sudah lebih dulu berubah menjadi persekusi. Rumahnya diintai, di WhatsApp grup ramai dicaci-maki bahkan diancam dibunuh.
"Saya bisa duga bahwa kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum. Oke saya terima kasus itu," katanya "Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik,".
Baca Juga: Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Didemo Mahasiswa Sumatera Utara
"Saya tangkap itu bahwa kemarahan harus diucapkan pertama kali, dan itu yang membuat saya tetap mengatakan akan terus ambil risiko untuk menjadi pendidik demokrasi dengan segala macam akibat," tegasnya.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung sebagai buntut mengkritik Presiden Jokowi dikhawatirkan bakal menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Lantaran itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat menolak laporan dan menghentikan kasus tersebut.
"Kita melihat bahwa hal tersebut pada akhirnya hanya akan menimbulkan eskalasi ketakutan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritiknya kepada Presiden Jokowi," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian dilansir dari Suara.com. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS