Diduga Ada Indikasi Kecurangan, Pelantikan BEM UHO Ditunda
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Jumat, 07 Januari 2022
0 dilihat
Gedung rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" Pelantikan rencana akan dilaksanakan pada 4 Januari 2022 namun ditunda karena adanya indikasi kecurangan pada saat pemilihan "
KENDARI, TELISIK.ID - Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) diundur dalam waktu yang tidak ditentukan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Diketahui sebelumnya, pelantikan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2022. Penundaan tersebut diduga berkaitan dengan adanya indikasi kecurangan pada saat pemilihan.
Mengenai indikasi kecurangan itu, Ketua Panja dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) belum memberikan keterangan.
Sementara itu, eks Menteri Advokasi dan Pergerakan Mahasiswa BEM UHO Kendari 2019, Rasmin Jaya menanggapi penundaan tersebut. Ia kembali membahas dugaan kecurangan e-voting pemilihan tersebut.
Rasmin mengatakan, e-voting pemilihan BEM UHO 2021 sangat jelas kecurangannya. Ia juga menyoroti KPUM, yang belum membuka data hasil gugatan atas kecurangan.
“Dalam proses perjalanannya, Mahkamah Sengketa Organisasi Kampus (MSOK) dan KPUM selaku penyelenggara, belum membuka suara soal hasil gugatan," katanya.
Baca Juga: Polemik Pemira BEM UHO Terus Bergulir, Begini Tanggapan Rektor
Diketahui, pasangan calon (Paslon) Ketua BEM UHO 2021 nomor urut dua, Muh Kadarismon melalui kuasa hukumnya, Asdar menggugat hasil e-voting pemilihan Ketua BEM UHO Kendari dalam persidangan gugatan pada Selasa, 28 Desember 2021 lalu.
Paslon nomor urut dua ini merasa dirugikan, karena adanya indikasi kecurangan yang diduga ada campur tangan salah seorang oknum birokrasi.
"Jika sampai detik ini belum ada kesimpulan atas indikasi kecurangan Pemilihan BEM UHO 2021 pada sidang gugatan dan sengketa, akan menambah banyak tafsiran mahasiswa terhadap pihak pelaksana Pemira UHO," ujarnya.
Asdar menambahkan, seharusnya pihak birokrasi mampu memediasi persoalan tersebut, jika memang tidak ada campur tangan dalam sistem e-voting sampai rekapitulasi perhitungan suara.
“Universitas itu wadah atau labolatorium bagi seluruh mahasiswa untuk bebas mengembangkan dan membentuk jati diri, dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik," tuturnya.
Baca Juga: Nekat Resign dari BUMN, D'king Cafe Berusaha Pertahankan Karyawan di Masa COVID-19
Ia mengungkapkan, birokrasi kampus tak ada hak untuk memutuskan secara sepihak alur dan siklus demokrasi mahasiswa.
"Pada hakikatnya kondisi demokrasi nasional dan daerah tergantung praktek politik dan demokrasi yang kita laksanakan di ruang akademik," ucapnya.
Lanjut ia mengatakan, kecurigaan dugaan adanya campur tangan birokasi kampus dalam pemilihan dapat menimbulkan ketidakharmonisan antara birokrasi dan mahasiswa.
"Seharusnya untuk menciptakan sebuah universitas yang baik, pimpinan birokrasi dan mahasiswa harusnya saling terbuka," tutupnya. (B)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Haerani Hambali