Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil 4 Bulan, Pria di Kolut Dipolisikan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 29 Desember 2020
0 dilihat
Diduga Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil 4 Bulan, Pria di Kolut Dipolisikan
Ilustrasi kehamilan. Foto: Repro linetoday.me

" Karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, pelaku pun sering tidur bersama korban di ruang keluarga. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Lelaki inisial J asal Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mencabuli keponakannya sendiri, (T) umur 16 tahun, hingga hamil empat bulan.

Atas kejadian tersebut, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kolaka Utara, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 16.30 Wita dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kepala Subbagian (Kasubag) Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan mengungkapkan, hari Senin tanggal 28 Desember 2020 sekitar Pukul 16.30 Wita telah datang seorang pria (H) melaporkan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor H, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban, D, mengetahui anaknya telah hamil di luar nikah dengan usia kandungan sekitar empat bulan. Setelah dilakukan penelusuran, korban dihamili oleh pamannya yang merupakan saudara kandung dari ibu korban," kata Aipda Hari Hermawan, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: 157 Kasus Peredaran Narkoba di Surabaya Terungkap Selama 2020

Dari keterangan saksi dan pelaku, lanjutnya, tindakan persetubuhan yang dilakukan antara korban dan pelaku atas dasar suka sama suka. Mereka sudah sering melakukan persetubuhan bahkan di rumah korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

"Karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, pelaku pun sering tidur bersama korban di ruang keluarga," terangya.

Sebelumnya, kata Aipda Hari, pihak keluarga bersama aparat desa dan Bhabinkamtibmas telah berupaya melakukan mediasi namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu lantaran pelaku dan korban masih memiliki ikatan kekeluargaan.

"Keluarga dari pihak ayah korban merasa keberatan atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan mengingatkan agar korban dan pelaku diusir dari kampung serta meminta agar pelaku tetap diproses secara hukum," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga