SURABAYA, TELISIK.ID - Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jatim telah menggagalkan penyelundupan satwa dari Balikpapan, yang dimasukkan ke dalam truk dan diangkut menggunakan KM Ferry Dharma VII.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka Mohammad Kurniawan (23), warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo.

"Penangkapan dini hari tadi ketika kapal bersandar di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya, Kamis (25/8/2021).

Arnapi menambahkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat jika ada dua unit truk dengan nomor polisi S 9344 UT dan L 8266 UB yang mengangkut muatan rongsokan besi tua dan membawa burung yang dilindungi.

Baca juga: Jaringan Internasional dari Malaysia Ditangkap dengan 40 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi