Wanita Ini Bunuh Abang Kandung, Kaki Diikat dan Dipukul hingga Tewas

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 08 Desember 2022
0 dilihat
Wanita Ini Bunuh Abang Kandung, Kaki Diikat dan Dipukul hingga Tewas
Pelaku pembunuhan kakak kandung ketika diinterogasi pihak kepolisian di kediamannya. Foto: Humas Polres Simalungun/Telisik

" pelaku diamankan polisi hanya empat jam setelah melakukan pembunuhan "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menangkap pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat yang tewas di kediamannya Jalan Nenas Dusun II, Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (8/12/2022), membenarkan penangkapan itu.

"Iya, sudah kami amankan. Insiden pembunuhan itu terjadi Selasa 6 Desember 2022. Pelaku adalah adik kandung korban," ungkapnya.

Diakui Ronald, insiden itu terungkap berdasarkan adanya informasi dari pihak keluarga korban. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.

"Setelah kejadian itu, saya berkomunikasi dengan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sejumlah saksi diperiksa, diketahuilah bahwa pelakunya adalah RS, adik kandung korban. Sampai saat ini, masih kami kembangkan motifnya. Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo menambahkan, pelaku diamankan dalam tempo empat jam setelah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Tuban Libatkan Balita

"Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Pelaku merencanakan aksi itu sehari sebelum dia membunuh korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri," tambahnya.

Diceritakan Rachmat, Senin (5/12/2022) sekira pukul 18.00 WIB, awalnya pelaku pulang ke rumah dari ladang, kemudian tiga anak pelaku mengadukan bahwa mereka dimarahi oleh korban.

"Korban marah-marah pada anak pelaku dan mengancam akan membunuh mamaknya, karena telah merusak koper menantunya korban yang baru pulang dari Bandung," ucapnya.

Kekesalan pelaku juga bertambah di saat pulang dari kebun atau ladang, ia melihat korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.

"Karena kejadian itu, pelaku akhirnya merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa kakaknya. Pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau. Setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah, barulah pelaku merencanakan aksi itu," tuturnya.

Pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang. Dia langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur. Selanjutnya menjatuhkan korban ke tempat tidur.

"Pelaku mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak berteriak. Pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Disitulah pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sampai korban tidak bergerak," kata AKP Rachmat Aribowo.

Baca Juga: Oknum Guru Olahraga Diduga Raba Organ Intim Murid Dibekuk Polisi

Usai memukuli dan mengikat korban, pelaku pulang ke rumah untuk makan. Setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban untuk memastikan keadaan korban.

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan membiarkannya di dalam kamar itu. Sedangkan pelaku pergi ke ladang," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu gulungan tali plastik warna hijau, satu buah pisau cutter, satu buah selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan. Dia mengaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Pelaku dan korban juga sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman di atas 10 tahun," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga